TOTABUAN.CO BOLMONG–Hingga memasuki minggu ke dua Agustus, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmong belum juga membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan tahun 2015. Padahal sejumlah daerah di Bolmong Raya, sudah selesai melakukan pembahasan dan dikonsultasikan ke Pemerintah Provinsi.
Ketua Bidang Internal Badko HMI Sulawesi Utara dan Gorontalo, Supriyadi Dadu mengatakan, DPRD Bolmong terkesan mengabaikan kepentingan rakyat jika tak segera melakukan pembahasan.
“KUA PPAS adalah produk kebijakan untuk kepentingan rakyat, nah kalau itu tidak dibahas, maka ada kesan DPRD seperti mengabaikan hal yang berkaitan dengan kepentingan rakyat,” kata Supriyadi, Rabu (13/08).
Selain itu, dirinya menyayangkan sikap DPRD Bolmong yang lebih memilih melakukan perjalanan dinas keluar daerah.
“Seharusnya mereka menunda agenda perjalanan dinas dan lebih mementingkan pembasahan APBD Perubahan,” ujarnya.
Sekertaris Daerah (Sekda) Drs Farid Asimin MAP, yang juga ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengatakan, pihak pemda tinggal menunggu jadwal pembahasan bersama DPRD.
“Draft sudah diserahkan ke DPRD sejak awal Juli, jadi kami tinggal menunggu jadwal pembahasan bersama DPRD,” kata Asimin.
Sebelumnya, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Moh Syahrudin Mokoagow mengatakan, pembahasan KUA PPAS Perubahan tahun 2015. Akan segera dibahas.
“Kita akan lakukan terlebih dahulu penetapan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kinerja Kepala Daerah,” katanya.
Lanjutnya, proses penentuan jadwal pembahasan KUA PPAS Perubahan, akan diputuskan terlebih dahulu melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus).
“Nanti akan diputuskan di Banmus jadwalnya,” jelas Syahrudin yang juga Ketua PKS Bolmong.
Tahapan pembahasan akan dimulai dengan. KUA PPAS Perubahan tahun 2015, kemudian dilanjutkan dengan KUA PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPBD) tahun 2016, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).
“Pasti bicara tentang silpa-silpa juga,” katanya.
Selain itu, sebagai anggota Banggar, dirinya menyayangkan masih banyaknya Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang rendah serapan anggaran.
“Ada beberapa SKPD yang serapan anggaranya rendah. Seperti di Dinas Pendidikan. Serapan anggaran memasuki triwulan ke III ini, hanya 50 persen. Sebenarnya yang memperlambat pembahasan KUA PPAS Perubahan adalah SKPD yang serapan anggaranya rendah. Ini bisa dikatakan upaya menghadang pembahasan.”
Bahkan, salah satu opsi Banggar kedepan adalah, tidak menambah anggaran pada SKPD yang serapan anggaran rendah. “Ada SKPD dari tahun ke tahun selalu dapat penambahan anggaran tapi serapan selalu rendah. Makanya salah satu opsi yang akan dibicarakan ditingkat banggar adalah tidak ada penambahan anggaran bagi SKPD yang serapan anggaran rendah. Malah kita hanya akan sesuaikan dengan berapa presentasi serapan yang saat ini,” tandasnya. (Has)