TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Pemerintah kota Kotamobagu melalui dinas pendapatan pengelolaan keuangan aset daerah (DPPKAD) bidang aset, mulai melakukan pendataan kendaraan dinas. Tercatat ada 39 kendaraan dinas dari berbagai jenis yang sudah lebih dari lima tahun masuk dalam pendataan.
Kadis PPKAD Rio Lombone menjelaskan, kendaraan dinas yang didata itu sudah terhitung pemakaian lima tahun. Apalagi hibah kendaraan dinas dari Pemkab Bolaang Mongondow.
“Pendataan ini untuk melihat apakah kendaraan dinas masih layak atau tidak,” kata Rio Rabu (12/8).
Dia menjelaskan kendaraan yang masuk dalam pendataan tercatat sudah lima tahun keatas saat produksi. Dari 39 kendaraan dinas yang masuk dalam pendataan, kebanyakan kendaraan jenis Toyota Avansa dan Daihatsu Xenia serta Toyota Inova yang saat ini sementara digunakan para pimpinan SKPD .
“Terhitung sampai dengan Rabu (12/8) tercatat sudah 39 kendaraan yang sudah didata oleh tim aset,” kata dia.
Untuk kategori kendaraan yang sudah tidak layak yakni kondisi fisik sudah tidak memungkinkan. Itu nantinya kata Rio, dengan kondisi yang tidak layak bakal membebani daerah biaya perawatan.
“Nantinya kendaraan yang masuk dalam kategori tidak layak siap akan dilelang. Dalam artian pemberisian neraca.Terlebih kendaraan hibah dari Pemkab Bolmong kebanyakan banyak yang sudah tua. Jadi untuk lelang, akan dilakukansecara terbuka untuk umum siapa saja bisa ikut,” pungkasnya. (Has)