TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU —Persiapan pemilihan kepala desa di tiga kecamatan yang ada di Kotamobagu hingga kini masih menungguh ketetapan nomor register pada Peraturan Daerah (Perda) di Biro Hukum Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Itu paska ditetapkannya Perda beberapa waktu lalu yang sudah memenuhi tahapan konsultasi.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Kotamobagu, Edo Mopobela mengatakan, Perda yang sudah ditetapkan bersama antara eksekutif dan legislatf masih akan dievaluasi sekaligus penetapan nomor register.
“Perdanya sudah tahap konsultasi di Biro Hukum Provinsi Sulut. itu masih akan dievaluasi sekaligus penetapan nomor register,” kata Mopobela.
Namun meski demikian, sudah ada beberapa desa yang sudah melaksanakan tahapan. Sebab rencananya pemilihan kepala desa akan dilakukan pada Oktober mendatang.
“Sesuai agenda Pilkades akan dilaksanakan Oktober mendatang. Kami optimis pelaksanaan Pilkades tidak akan Oktober tahun ini,” ujarnya.
Terpisah, Camat Kotamobagu Selatan Anas Tungkagi, mengakui jika sudah ada beberapa desadi wilayahnya yang sudah melaksanakan tahapan.
“Desa Poyowa Kecil sudah ada penjaringan calon dan menetapkan 4 kandidat calon kepala desa,” kata Tungkagi.
Dia mengatakan ada sekitar 6 desa yang diminta bersabar untuk menunggu pelaksanaan Pilkades.
Namun untuk tahap satu satu baru satu desa rencananya akan dilaksanakan pada Oktober sedangkan lima desa lainnya untuk pelaksanaannya sekitar Desember.
“Kami menghimbau agar masyarakat dapat bersabar, sebab saat ini sementara berproses,” pungkas Tungkagi. (Has)