TOTABUAN.CO BOLMONG – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bolaang Mongondow Rudiawan Selasa (11/8) diperiksa penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor). Selama delapan jam, Rudiawan dicerca dengan lima puluh pertanyaan seputar kasus dugaan penggelapan dana pendapatan retribusi pelayanan senilai Rp 125 juta di instansi yang dipimpinnya.
Dihubungi usai pemeriksaan, Rudiawan tak menampik kalau sejak pagi dia telah menghadap penyidik. Ia mengaku dimintai keterangan soal dugaan retribusi pelayanan tahun 2014 lalu. Bahkan ada 50 pertanyaan yang dilontarkan penyidik saat pemeriksaan.
“Iya saya dimintai keterangan pak. Itu terkait dengan dana retribusi,” aku Rudiawan.
Ia menjelaskan bahwa kasus itu pada 2014 ketika bendahara PAD tidak menyetorkan restribusi dari sejumlah Puskesmas ke kas daerah.
Selaku pimpinan instansi, Ia juga menilai tindakan yang dilakukan oknum bendahara PAD tersebut tidak bisa ditolerir.
“Seharusnya ia langsung menyetorkan dana itu ke kas daerah, namun itu tidak dilakukannya, dana tersebut tetap ditangannya,” kata Rudiawan menjelaskan.
Ia pun memastikan bahwa oknum tersebut akan segera dicopot dari jabatannya selaku bendahara. “Secepatnya kita akan mengganti yang bersangkutan,” ujarnya.
Kepala Seksi Humas Polres Bolmong, AKP Saiful Tamu, membenarkan terkait pemeriksaan tersebut.
“Kehadiran Oknum Kadis untuk memenuhi panggilan klarifikasi dari Penyidik Unit IV Tipidkor Polres. Ini masih tahap klarifikasi dengan pihak-pihak yang diduga mengetahui persoalan tersebut,’ ujarnya. (Has)