TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Proyek pembangunan jembatan Pobundayan yang dikerjakan CV Sarana Utama dinilai lambat. Ini dilihat dari kontrak 180 hari kerja, pembangunan jembatan tersebut berakhir pada pertenghan Agustus namun pekerjaan baru selesai 50 persen.
Wakil Walikota Kotamobagu Jainudin Damopolii menegaskan, akan memanggil penanggung jawab dari proyek berbandrol Rp2,3 Miliar itu. Sebab dampak dari pelaksanaan pembagunan jembatan itu sangat dirasakan warga.
“Kita akan panggil pihak kontraktornya untuk mempertanyakan tindak lanjut dari pembangunan jalan tersebut,” tegas Jainudin.
Selain pihak kontraktor, perangkat kecamatan dan lurah juga akan dipanggil guna mengatasi persoalan jembatan darurat yang tidak dibangun oleh pihak pelaksana proyek. Sebab, hingga kini warga melewati jembatan darurat dari hasil swadaya masyarakat sekitar, harus membayar.
“Kita akan sampaikan lagi agar tidak ada pungutan liar. Kalau menyangkut jalan, itu kan ranahnya kepolisian,” kata Jainuddin.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek jembatan Pobundayan Sonny Tanggel sudah beberapa pekan tidak bisa ditemui. Bahkan ketika dikonfirmasi lewat telepon selulernya dalam keadaan off.
Proyek jembatan Pobundayan tersebut mulai dikerjakan 16 Februari 2015. Hingga akhir waktu, fisik bangunan jembatan sumuran itu masih dibawah 50 persen. (Has)