TOTABUAN.CO BOLMONG—Pemerintah kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) akan menyalurkan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk kaum lanjut usia. Dari data yang ada, sudah 14 RTLH yang disalurkan dari total 24 unit Kata Kepala Dinas Sosial Bolmong Lutfi Limbanadi. Lutfi menjelaskan penyaluran bantuan itu berbentuk barang. Sebab dalam penyusunan APBD berbentuk bahan baku bangunan.
“Kalau uang sudah tidak ada lagi,” tambahnya.
Penyaluran RTLH ini langsung melibatkan aparta desa termasuk verifikasi data di lapangan. Dalam verifikasi itu langsung dibuat beria acara acara yang dipegang oleh kepala desa setempat.
“Kami juga mengupayakan, agar bantuan 24 unit RTLH Lansia yang bersumber dari APBN bisa tersalurkan secepatnya. Mudah-mudahan bisa selesai dalam waktu dekat ini. Karena dari Kemensos (Kementerian Sosial) telah menyetujui adanya bantuan tersebut,” terangnya.
Sementara bantuan 29 unit rumah secara umum sudah diatas 70 persen realisasinya. Dan bantuan dari kementerian sosial sebanyak 30 rumah unit sementara di verifikasi tahap akhir, jika sudah selesai verifikasi maka penerima langsung membuka rekening dan akan ditransfer dananya sebesar Rp 10 juta.
Sejauh ini sudah ada perwakilan dari kecamatan Bolaang, Lolak, Passi Barat, Lolayan, Dumoga Barat dan Poigar, berjumlah 30 rumah pada 5 kecamatan.
Ditambahkan Lutfi, pembangunan rumah ini secara gotong royong karena tidak ada biaya tukang. Untuk syarat RTLH lansia harus 60 tahun keatas, lantai rumah diperbaiki, atapnya, dinding rumah, pintu rumah diperbaiki sehingga menjadi layak huni. (Has)