TOTABUAN.CO BOLSEL—Jelang pleno penetapan bakal calon bupati dan calon wakil bupati pada 24 Agustus mendatang, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) diminta untuk labih hati-hati. Selaku penyelenggara pesta demokrasi, KPU diharapkan untuk tetap menjaga independensi.
Ketua LITPK Cabang Bolmong Raya Yakin Paputungan menegaskan, KPU diharapkan untuk lebih profesional. Apaterlebih melakukan verifikasi berkas milik para calon yang dimasukan.
“Terlebih satu pasangan calon lagi dari kalangan perseorangan. Tentu KPU diminta untuk lebih profesional,” kata Yakin.
Verifikasi dukungan KTP milik warga yang menjadi syarat keikutsertaan pasangan calon lanjut Yakin, diminta untuk tidak dimanipulatif.
“Ini kita ingatkan agar KPU tetap menjaga netralitasnya,” pungkasnya.
Diketahui jumlah pasangan calon yang mendaftar di KPU Bolsel berjumlah tiga pasang calon. Dari tiga pasangan calon yang mendaftar, satu pasangan calon dari kalangan perseorangan yang mendaftar dengan dukungan KTP.
Komisioner KPU Bolsel Divisi Datin dan Humas KPU Bolsel Mishart Acim Manoppo menegaskan, pihaknya tetap bekerja dengan penuh profesional serta menjunjung tinggi Independensi.
“Percayakan semua kepada KPU. Tentu kami akan tetap menjaga netralitas serta selalu terbuka kepada masyarakat. KPU bekerja dipantaua oleh Panwas serta semua elemen masyarakat,” tandas Acim.
Dia mengatakan seperti diatur PKPU No 2 Th 2015 sesuai jadwal KPU harus menyampaikan hasil penelitian dan verifikasi berkas calon.
“Kami diwajibkan menyampaikan hasil verifikasi dan penelitian tersebut. Tapi hasilnya belum final karena masih ada waktu perbaikan hingga tanggal 7 Agustus,” ujarnya.
Dikatakan Fauzi penetapan pasangan calon akan dilakukan pada 24 Agustus dan dirangkai pengundian nomor urut pada tanggal 26 Agustus. “Pada tanggal 6 September kita sudah memasuki masa kampanye,” terangnya.(Has)