TOTABUAN.CO BOLSEL—Tim dari pasangan calon perseorangan yang maju dalam Pilkada Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel) Haris Kamaru dan Yusuf Mooduto terus turun ke desa-desa untuk meminta dukungan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Tahapan yang sampai pada 7 Agustus mendatang terus dimaksimalkan tim pasangan HAKYM.
Hingga kini dukungan KTP kepada pasangan perseorangan terus dilakukan. Bakal calon bupati Haris Kamaru mengaku, saat ini dukungan KTP terkait persyaratan untuk maju sudah mencapai tujuh ribuan.
“Alhamdulillah dukungan terus berdatangan. Saat ini saja dukungan sudah mencapai tujuh ribuan. Itupun belum termasuk dengan dukungan yang masih dikumpulkan dari tim yang ada di desa-desa,” kata Haris ketika dikonfirmasi Minggu (2/8).
Namun meski demikian Haris tak menampik jika dalam pengumpulan dukungan masih ada kendala. “Ya begitulah dalam berpolitik. Apaterlebih dukungan kita untuk maju dalam Pilkada, bukan dari parpol,” kata dia.
Dia optimis sebelum batas waktu yang ditentukan, jumlah dukungan akan terkumpul lebih dari cukup. Artinya dari dari 9 ribuan lebih yang harus dimasukkan, semua akan terkumpul.
Selain itu dia berharap Pilkada di Bolsel lebih fair. Di mana, dukungan mereka melalui KTP hanyalah sebatas syarat untuk ikut berpartisipasi dalam pesta demokrasi bukan sebagai syarat mutlak dukungan suara.
“Saya yakin dukungan KTP hanya sebagai syarat untuk ikut dalam Pilkada bukan sebagai suara mutlak,” kata Haris.
Ketua tim pemenangan pasangan HAKYM Frets Modeong mengaku jika saat ini timnya sedang berada di Kecamatan Pinolosian Bersatu. Dukungan KTP kepada pasangan HAKYM terus terkumpul.
“Alhamdulillah dukungan KTP dari warga yang ada di Kecamatan Pinolisian Bersatu terus terkumpul. Saya yakin dengan waktu dua hari, bisa terkumpul 4 ribuan,” kata mantan anggota DPRD Bolmong itu.
Diketahui pasangan calon perseorangan HAKYM wajib untuk memasukan dukungan KTP 9.424. Sebab sebelumnya dari hasil verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU, pasangan ini hanya mendapat dukungan 1.731 dari ketentuan 6.424 KTP. Sehingga sesuai dengan ketentuan pasangan ini harus menambah di masa perbaikan yakni 4.712 dikali dua. Jika ditotalkan yang harus dipenuhi pasangan perseorangan kurang lebih 9.424 dukungan. (Has)