• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 11, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Warga Pobundayan Sesalkan Sikap Gubernur Sulut

Redaksi by Redaksi
30 Juli 2015
in Bolmong
0
Warga Pobundayan Sesalkan Sikap Gubernur Sulut
0
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Demo Warga Pobundayan di Kantor Pemkab BolmongTOTABUAN.CO BOLMONG—Ratusan warga yang berasal dari Desa Pobundayan dan Desa Bilalang lakukan aksi protes di kantor bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Kamis (30/7).

Kedatangan warga yang rata-rata ibu rumah tangga ini karena mereka merasa diabaikan hak ganti rugi lahan mereka dari Pemkab Bolmong dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut.

Kedatangan masyarakat ini rata-rata meminta perhatian dan keseriusan pemerintah dalam menangani dan menindaklanjuti hasil putusan atas sengketa ganti rugi lahan Pobundayan yang notabene adalah lokasi eks transimigran Desa Mopuya Utara di Kecamatan Dumoga Utara.

“Seharusnya Pemkab Bolmong dan Pemprov Sulut sudah menindaklanjuti sejak dua tahun lalu. Ini karena telah dikeluarkannya hasil putusan yang menyatakan bahwa 150 calon penerima berhak atas ganti rugi lahan yang seharusnya menjadi hak mereka,” kata Jairudin Mokoagow Warga Pobundayan.

 Ada sekitar 300 hektar lahan yang menjadi sengekat. Lahan itu  milik dari 150 orang. Mereka menuntut ganti rugi lahan dengan harga yang rasional.

“Kami sudah sepakat untuk menjual Rp15 Juta  untuk ukuran satu hektar lahan dari 300 hektar yang sudah ditempati warga transmigran,” ujar Jairudin.

Jairudin bersama warga menyesalkan sikap Gubernur S H Sarundayang yang terkesan tidak memperhatikan aspirasi mereka selama ini. Bahkan mereka meminta langsung untuk audens dengan Sarundayang untuk mempertanyakan langsung hak mereka yang sudah dua tahun.

“Kami minta audens dengan Gubernur. Kalau Cuma derngan Disnakertrasn Sulut kami tidak mau,” tukasnya usai melakukan orasi.

Kepala Bagian Hukum Bolmong, Hardiman Pasambuna mengatakan sudah mempersiapkan format rekomendasi dan tuntutan ganti rugi tanah Pobundayan. Rencananya pekan depan akan diantar langsung ke Pemprov.

“Isinya meminta penjadwalan dari pemprov untuk melakukan audiens dengan warga,” kata Pasambuna. (Has)

 

Tags: demosengketa
Previous Post

Calon Independen di Bolsel Wajib Masukan Sembilan Ribuan KTP ke KPU

Next Post

Pengamat: Peluang Incumbent Bolsel Terbuka Lebar

Next Post
Bupati Bolsel Dihina di Media Sosial

Pengamat: Peluang Incumbent Bolsel Terbuka Lebar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Apresiasi Penyidik Polda, Keluarga Aan Menunggu Tersangka Baru
Bolsel

Apresiasi Penyidik Polda, Keluarga Aan Menunggu Tersangka Baru

by Redaksi
10 September 2025
0

TOTABUAN.CO BOLSEL -- Proses hukum atas kematian Revan Kurniawan Santoso, atau yang akrab disapa Aan, kini memasuki babak baru. Kepolisian...

Read moreDetails
BLK Resmi Dibangun, Langkah Nyata Yusra-Dony Siapkan SDM Unggul di Bolmong

BLK Resmi Dibangun, Langkah Nyata Yusra-Dony Siapkan SDM Unggul di Bolmong

10 September 2025
Cerita Jezzy Halada Korban Penipuan PT Novavil Travel

Cerita Jezzy Halada Korban Penipuan PT Novavil Travel

10 September 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Awasi Ketat Proyek APBD

Bupati Yusra Alhabsyi Awasi Ketat Proyek APBD

9 September 2025
Dari Ambang Dua ke Labuan Uki. Sangadi Lupa Bahwa Jabatan adalah Amanah

Dari Ambang Dua ke Labuan Uki. Sangadi Lupa Bahwa Jabatan adalah Amanah

9 September 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.