• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juni 6, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Oknum PNS Bolmong Ditetapkan Tersangka

Redaksi by Redaksi
29 Juli 2015
in Bolmong, Hukrim
1
Oknum PNS Bolmong Ditetapkan Tersangka
0
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PNSTOTABUAN.CO BOLMONG – Penyidik dari Polsek Lolak akhirnya menetapkan oknum PNS yang bertugas di kantor Badan Kependudukan dan Kelaurga Berencana (BKKBD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Di mana SWP alias Sri yang ditetapan sebagai tersangka karena terkait kasus dugaan penggelapan  gaji di kantor tersebut.

Sejak dilakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penggelapan dana, penyidik akhinrya menetapkan SWP sebagai tersangka.

Kapolsek Lolak AKP Pradipta Pratama mengatakan, kasus dugaan penggelapan dana gaji puluhan PNS  sudah 11 orang yang dipepriksa. “Sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Pradipta.

Dia mengatakan sejumlah PNS yang bertugas di kantor itu juga telah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi.

Mantan Kasat Narkoba Polres Bolmong ini menambhakn kepala BKKD juga terus berkoordinasi dengan pihaknya. Di hadapan pimpinannya, oknum tersebut juga telah menandatangani surat pernyataan akan menyelesaikan pembayaran gaji dan TPP kepada 32 PNS tersebut dengan cara dicicil.

“Meski proses penyelesaian di internal BKKBD terus diupayakan, namun proses hukum di Polsek juga tetap kita jalankan,” katanya.

Kepala BKKBD Teguh Haryanto, mengakui jika saat ini sebanyak 32 PNS belum menerima gaji dan TPP. Namun keterlambatan pembayaran hanya pada Mei saja.

Dia menjelaskan, belum dibayarkannya gaji puluhan abdi negara jalur PNS tadi karena kesalahan oknum yang ditugaskan menyalurkan gaji.

“Jadi, yang belum dibayarkan itu adalah gaji dan TPP untuk satu bulan. Total dana gaji dan TPP untuk Mei bagi 32 PNS tersebut sebesar Rp90 juta,” kata Pradipta menjelaskan.

Sebelumnya kepalda BKKBD Bolmong Teguh Priyanto mengatakan, saat menerima laporan bahwa gaji dan TPP Mei belum disalurkan, ia langsung memimpin rapat dengan PNS guna mencari langkah penyelesaian. Dirinya juga sudah minta klarifikasi oknum yang bersangkutan untuk secepatnya menyelesaikan persoalan ini.

“Oknum tersebut sudah membuat surat pernyataan untuk menyelesaikan pembayaran gaji kepada para puluhan PNS tadi,” katanya.

Ia juga mengaku bahwa persoalan ini telah masuk ke ranah hukum dan saat ini ditangani penyidik Mapolsek Lolak.  (Has)

Tags: BKKBDbolmongtext
Previous Post

Pemkot Janji Siap Bayar Hutang Listrik

Next Post

94 Desa di Bolmong Siap Lakukan Pilkades Serentak  

Next Post
Kuatir Dipolitisir, Warga Desak Pemilihan Kepala Desa

94 Desa di Bolmong Siap Lakukan Pilkades Serentak  

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂
Bolmong

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

by Redaksi
5 Juni 2025
0

𝖳𝖮𝖳𝖠𝖡𝖴𝖠𝖭.𝖢𝖮 𝖡𝖮𝖫𝖬𝖮𝖭𝖦 -- PT Samudera Mulia Abadi (𝖲𝖬𝖠) 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖺𝗄𝗁𝗂𝗋𝗇𝗒𝖺 𝗆𝖾𝗅𝖺𝗉𝗈𝗋𝗄𝖺𝗇 𝗄𝖺𝗌𝗎𝗌 𝖽𝗎𝗀𝖺𝖺𝗇 𝗉𝖾𝗇𝖼𝗎𝗋𝗂𝖺𝗇 𝗌𝗈𝗅𝖺𝗋 𝗄𝖾 𝖯𝗈𝗅𝖽𝖺 𝖲𝗎𝗅𝗎𝗍. 𝖠𝖽𝖺...

Read moreDetails
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.