• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 11, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Oknum PNS Bolmong Ditetapkan Tersangka

Redaksi by Redaksi
29 Juli 2015
in Bolmong, Hukrim
1
Oknum PNS Bolmong Ditetapkan Tersangka
0
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PNSTOTABUAN.CO BOLMONG – Penyidik dari Polsek Lolak akhirnya menetapkan oknum PNS yang bertugas di kantor Badan Kependudukan dan Kelaurga Berencana (BKKBD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Di mana SWP alias Sri yang ditetapan sebagai tersangka karena terkait kasus dugaan penggelapan  gaji di kantor tersebut.

Sejak dilakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penggelapan dana, penyidik akhinrya menetapkan SWP sebagai tersangka.

Kapolsek Lolak AKP Pradipta Pratama mengatakan, kasus dugaan penggelapan dana gaji puluhan PNS  sudah 11 orang yang dipepriksa. “Sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Pradipta.

Dia mengatakan sejumlah PNS yang bertugas di kantor itu juga telah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi.

Mantan Kasat Narkoba Polres Bolmong ini menambhakn kepala BKKD juga terus berkoordinasi dengan pihaknya. Di hadapan pimpinannya, oknum tersebut juga telah menandatangani surat pernyataan akan menyelesaikan pembayaran gaji dan TPP kepada 32 PNS tersebut dengan cara dicicil.

“Meski proses penyelesaian di internal BKKBD terus diupayakan, namun proses hukum di Polsek juga tetap kita jalankan,” katanya.

Kepala BKKBD Teguh Haryanto, mengakui jika saat ini sebanyak 32 PNS belum menerima gaji dan TPP. Namun keterlambatan pembayaran hanya pada Mei saja.

Dia menjelaskan, belum dibayarkannya gaji puluhan abdi negara jalur PNS tadi karena kesalahan oknum yang ditugaskan menyalurkan gaji.

“Jadi, yang belum dibayarkan itu adalah gaji dan TPP untuk satu bulan. Total dana gaji dan TPP untuk Mei bagi 32 PNS tersebut sebesar Rp90 juta,” kata Pradipta menjelaskan.

Sebelumnya kepalda BKKBD Bolmong Teguh Priyanto mengatakan, saat menerima laporan bahwa gaji dan TPP Mei belum disalurkan, ia langsung memimpin rapat dengan PNS guna mencari langkah penyelesaian. Dirinya juga sudah minta klarifikasi oknum yang bersangkutan untuk secepatnya menyelesaikan persoalan ini.

“Oknum tersebut sudah membuat surat pernyataan untuk menyelesaikan pembayaran gaji kepada para puluhan PNS tadi,” katanya.

Ia juga mengaku bahwa persoalan ini telah masuk ke ranah hukum dan saat ini ditangani penyidik Mapolsek Lolak.  (Has)

Tags: BKKBDbolmongtext
Previous Post

Pemkot Janji Siap Bayar Hutang Listrik

Next Post

94 Desa di Bolmong Siap Lakukan Pilkades Serentak  

Next Post
Kuatir Dipolitisir, Warga Desak Pemilihan Kepala Desa

94 Desa di Bolmong Siap Lakukan Pilkades Serentak  

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Apresiasi Penyidik Polda, Keluarga Aan Menunggu Tersangka Baru
Bolsel

Apresiasi Penyidik Polda, Keluarga Aan Menunggu Tersangka Baru

by Redaksi
10 September 2025
0

TOTABUAN.CO BOLSEL -- Proses hukum atas kematian Revan Kurniawan Santoso, atau yang akrab disapa Aan, kini memasuki babak baru. Kepolisian...

Read moreDetails
BLK Resmi Dibangun, Langkah Nyata Yusra-Dony Siapkan SDM Unggul di Bolmong

BLK Resmi Dibangun, Langkah Nyata Yusra-Dony Siapkan SDM Unggul di Bolmong

10 September 2025
Cerita Jezzy Halada Korban Penipuan PT Novavil Travel

Cerita Jezzy Halada Korban Penipuan PT Novavil Travel

10 September 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Awasi Ketat Proyek APBD

Bupati Yusra Alhabsyi Awasi Ketat Proyek APBD

9 September 2025
Dari Ambang Dua ke Labuan Uki. Sangadi Lupa Bahwa Jabatan adalah Amanah

Dari Ambang Dua ke Labuan Uki. Sangadi Lupa Bahwa Jabatan adalah Amanah

9 September 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.