Penyidik Tetapkan Mahasiswi Kebidanan Sebagai Tersangka

Barang Bukti Milik Ayu Basalama yang berhasil disita penyidik dari tangan Mahasiswi | totabuan.co
Barang Bukti Milik atu Basalama yang berhasil disita penyidik
Barang Bukti Milik Ayu Basalama yang berhasil disita penyidik

TOTABUAN.co Kotamobagu—Meski tak terlibat langsung dalam aksi pembunuhan , namun KM yang merupakan mahasiswai Kebidanan Totabuan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Bolmong.

Kapolres Bolmong AKBP Hisar Siallagan melalui Kasat Reskrim AKP Iver Manosso mengatakan, bukan hanya RZ dan AA sebagai tersangka, akan tetapi KM juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Bacaan Lainnya

“ Keterlibatan KM dalam aksi pembunuhan memang tidak. Tetapi KM turut serta menyimpan barang milik korban, “ kata Iver.

Buktinya anggota Reskrim Polres yang sudah sepekan membuntuti pelaku dan berhasil mengamankan barang bukti milik korban di tangan KM.

Hingga kini sudah tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka saat ini tengah diperiksa secara intensif .

Dari total yang  yang sudah ditetapakan sebagai tersangka yakni berjumlah tiga orang. Mereka diantaranya RZ, AA dan KM.

KM adalah salah satu mahasiswi aktif di  kampus Akademi kabidanan (Akbid)  Totabuan Kotamobagu. Saat ini KM dikabarkan sudah ditahan bersama pacarnya  RZ  dan AA.

 

 

Peliput Hasdy Fattah

 

CITIZEN JOURNALIST : Memberi ruang kepada Anda melaporkan peristiwa disekitar Anda baik kegiatan sosial, kegiatan kelompok, organisasi atau kritik terhadap pelayanan publik Dll. Kirim beritanya (disertai foto objek, atau pengirim), ke email : [email protected] | pengirim disertai alamat dan nomor contal | seluruh isi berita jadi tanggung jawab pengirim.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses