TOTABUAN.CO BOLMONG—Sebanyak 32 pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di kantor Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Daerah (BKKBD) Kabupaten Bolaang Mongondow tidak terima sejak Mei lalui. Para PNS yang bertugas di kantor itu resah karena gaji bahkan tunjangan pendapatan penghasilan (TPP) untuk menambah kebutuhan belum diserahkan.
Kepala Kantor BKKBD Bolmong Teguh Haryanto mengaku hal itu. Namun dia mengatakan, itu bukanlah kesalahannya akan tetapi oknum bendahara gaji yang memiliki persoalan. “Bukan tiga bulan Pak. Tapi hanya satu bulan,” aku Teguh ketika dikonfirmasi di kantornya Selasa (28/7).
Dia menjelaskan belum dibayarkannya gaji Mei, karena bendaharanya memiliki persoalan. Besaran gaji untuk membayar 32 PNS itu kata Teguh, yakni Rp 90 juta. “Itu sudah termasuk TPP. Kita juga sudah minta klarifikasi dari Bendahara untuk secepatnya menyelesaikan persoalan ini,” tambahnya.
Teguh menambahkan setelah diketahui uang Rp 90 juta tidak disalurkan untuk pembayaran gaji, pihaknya sudah membuat rapat. Bahkan oknum Bendahara sudah membuaat surat pernyataan untuk menyelesaikan pembayaran gaji kepada para PNS. Dia mengaku beberapa stafnya sudah dimintai keterangan pihak penyidik Polsek Lolak soal gaji yang dicairkan di bendahara umum daerah (BUD).
“Oknum bendahara sudah membuat pernyataan untuk mengganti uang tersebut. Tapi sampai saat ini belum juga diselesaikan,” pungkasnya.
Informasi yang didapat, oknum Bendahara di kantor BKKBD atas nama SWP alias Sri memiliki persoalan hutang piutang dengan salah satu PNS yang bertugas di salah satu dinas di Bolmong. Namun saat uang gaji dan TPP pada Mei itu dicairkan, langsung ditahan oleh oknum PNS tersebut. Sehingga pembayaran gaji pada Mei tak disalurkan kepada para PNS di kantor itu. Hingga kini Sri sendiri masih sulit ditemui bahkan sudah jarang masuk kantor. (Has)