• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juli 4, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmut

Gubernur S H Sarundayang Keluarkan SK Plt Bupati Bolmut

Redaksi by Redaksi
21 April 2013
in Bolmut, Daerah, Terkini
0
Gubernur S H Sarundayang Keluarkan SK Plt Bupati Bolmut

Recky Posumah

0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Recky Posumah
Recky Posumah

Bolmut (totabuan.co)–Gubernur Sulut S H Sarundayang mengeluarkan surat keputusan (SK) pejabat pelaksana tugas (Plt) Bupati kepada Recky Posumah.

Terhitung mulai 19 April 2013, hingga 14 hari kedepan. Recky sebelumnya adalah Sekda Bolmut yang dipercayakan mengendalikan tugas pemerintahan sementara.

Kabag Tata Pemerintahan Bolmut, Zulhah Mokodompis, mengatakan ,secara resmi roda pemerintahan dan seluruh kebijakan akan dipegang Recky Posumah.

“Itu artinya, Pak Posumah menjalankan tugas sebagai Bupati selama dua minggu, hingga selesainya masa kampanye Pilkada Bolmut,” kata Mokodompis melalui pesan singkat selulernya.

Dalam Surat Keputusan Gubernur Nomor 79 Tahun 2013,selama 14 hari Posumah menjalankan tugas keseharian sebagai kepala daerah sementara. Selain itu, dalam keputusan tersebut mencantumkan masa cuti Bupati Hamdan Datunsolang maupun Wakil Bupati Depri Pontoh, dalam tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), pada 21 April sampai 4 Mei 2013.

“Jadi selama bupati dan wakil bupati melaksanakan cuti kampanye, sekda yang akan menjalankan tugas keseharian mereka sebagai kepala daerah,” terangnya.

Hanya saja, Posumah sendiri secara jelas dibatasi tugas dan wewenangnya sebagai Plt Bupati Bolmut. Misalnya , melakukan pergantian pejabat ataupun kebijakan tertentu yang bertentangan dengan undang – undang yang berlaku.

 “Tugasnya hanya sementara, jadi tidak  diperkenankan mengambil keputusan atau kebijakan yang tentu berlawanan dengan aturan yang ada,” tegasnya.

 

(tr01/has)

 

Tags: BolmutPilkadaPlt Bupati
Previous Post

PKS Naik Bentor Antar DCS di KPU Kotamobagu

Next Post

OPD Dibawah Naungan DKP Bolmut Belum Sah

Next Post
OPD Dibawah Naungan DKP Bolmut Belum Sah

OPD Dibawah Naungan DKP Bolmut Belum Sah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi
Bolmong

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

by Redaksi
3 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Penyelidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) belum menunjukkan progres...

Read moreDetails
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

3 Juli 2025
Inilah Arah Kebijakan Yusra – Dony Untuk Bolmong Lima Tahun ke Depan

Inilah Arah Kebijakan Yusra – Dony Untuk Bolmong Lima Tahun ke Depan

2 Juli 2025
Dandrem 131 Santiago Tanam Jagung Bersama Bupati Bolmong

Dandrem 131 Santiago Tanam Jagung Bersama Bupati Bolmong

2 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.