• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juli 24, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Warga Moyag Berencana ‘Hentikan’ Proyek Pelebaran Jalan

Redaksi by Redaksi
3 Juli 2015
in Kotamobagu
0
Proyek pelebaran jalan Kotobangun-Sinisir

Proyek pelebaran jalan Kotobangun-Sinisir

0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Proyek pelebaran jalan Kotobangun-SinisirTOTABUAN.CO KOTAMOBAGU–Proyek pelebaran jalan Kotobangun Siniri terus menuai protes warga. Pasalnya, protes terkait dengan proyek pelebaran jalan  warga itu terkait dengan tuntutan ganti rugi lahan. Dampak dari proyek pelebaran jalan itu, warga merasa dirugikan karena lahan pekarangan mereka sudah tidak sesuai lagi dengan ukuran yang ada di sertifikat tanah mereka.

Dedi Goma satu dari sejumlah warga yang ada di Desa Moyag Tampoan merasa dirugikan. Dia mengaku dampak dari proyek pelabaran jalan, ada kurang lebih empat meter halaman pekarangan rumahnya sudah digusur untuk pelebaran jalan.

“Yang jelas saya merasa  dirugikan. Karena jika ini dilakukan jelas  akan berbedah dengan ukuran yang ada di sertifkat saya,” kata Dedi.

Protes ini bukan hanya dia sendiri. Akan tetapi sejumlah warga merasa dirugikan dengan proyek pelebaran jalan. Dia mengatakan, sejumlah halaman pekarangan rumah yang ada disepanjangn jalan itu mengalami hal yang sama.

“Tentu ini memicu protes. Sebab kami meminta kejelasann dari pihak kontraktor dan pemerintah,” kata Soli yang juga menjadi korban dampak dari proyek pelebaran jalan.

Dari hasil pertemuan, warga berencana akan melakukan blokir, jika hal ini tidak ada respon dari pihak kontraktor  dan pemerintah.

“Kita berencana akan melakukan blokir bahkan akan menghentikan proses pekerjaan yang dilakukan kontraktor jika tuntuan kami tidak ada respon,” tambahnya.

Terpisah Mawar Mamonto warga setempat mengatakan, pemerintah daerah harus adil. Sebab regulasi aturan jelas mengatur pengadaan tanah untuk kepentingan pembangunan umum.

“Pemerintah harus kaji lagi soal UU nomor 2 tahun 2012 tentang pengadaan tanah untik kepentingan pembangunan umum. Karena UU ini mengamanatkan lahan warga harus diganti rugi, kalau tidak warga berhak tidak memberikanlahannya untuk pembangunan,” kata Mawardi.

Dia juga menambahkan dalam UU ini, harusnya pemerinta atau pemerintah daerah memfasilitasi guna untuk pembentukan panitia yang dikoordinasikan dengan pihak agraria setempat dalam hal ini pihak BPN yang ada untuk melakukan pengukuran lahan tanah dan berbagai isi atau bagunan dan lain sebagainya yang bisa dianggap mempunyai nilai jual dalam pengadaan tanah seperti yang diatur dalam UU nomor 2 tahun 2012.(Has)

Tags: text
Previous Post

Bupati Lantik Pengurus PHBI Bolmong  

Next Post

Pendukung Iskandar Kamaru Tumpah Ruah di Jalan

Next Post
Iskandar Kamaru Dijemput pendukung dan simpatisannya

Pendukung Iskandar Kamaru Tumpah Ruah di Jalan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Demo Warga Otam, Desak Sangadi Mundur dari Jabatan
Bolmong

Demo Warga Otam, Desak Sangadi Mundur dari Jabatan

by Redaksi
23 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG – Ratusan warga dari Desa Otam Kecamatan Passi Barat Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar aksi demo di kantor...

Read moreDetails
Lansia 75 Tahun di Bolmong Ditemukan Terlantar

Lansia 75 Tahun di Bolmong Ditemukan Terlantar

23 Juli 2025
Imigrasi Kotamobagu: Soal RPTKA itu Kewenangan Disnaker

Imigrasi Kotamobagu: Soal RPTKA itu Kewenangan Disnaker

22 Juli 2025
PDAM Bolmong Terapkan Syarat Sambungan Baru

PDAM Bolmong Terapkan Syarat Sambungan Baru

22 Juli 2025
Sudah 27 Ton Beras Tersalur di Kegiatan Pangan Murah

Sudah 27 Ton Beras Tersalur di Kegiatan Pangan Murah

22 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.