TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Pelaksanaan proyek pelebran jalan Kotamobagu – Sinisir yang baru dikerjakan dari dimulai dari Kelurahan Kotobangun menuai protes warga. Warga menuntut ganti rugi bangunan yang dibongkar terkait pelebaran jalan yang didanai melalui APBN itu.
“Kami mendukung proyek pelebaran jalan ini, akan tetapi pemerintah dan pemenang proyek harus adil karena lahan ini dibeli dengan keringat sendiri, bukan di subsidi pemerintah. Jadi kami meminta agar pemenang proyek bisa melakukan ganti rugi lahan,” kata Deddy warga Desa Moyag Tampoan, yang mengaku belum menandatangani permintaan kontraktor untuk pengambilan sejumlah lahan dengan ukuran yang sudah ditentukan.
Proyek pelebaran jalan yang dimulai dari Kelurahan Kotobangon sampai ke desa Moyag Tampoan saat ini baru mulai dilakukan. Warga menuntut agar bangunan yang dibongkar akibat pelebaran jalan mendapat ganti rugi dari
PT Berlian Asean’s Murni yang memenangkan tender dengan nilai kontrak Rp 35.4 miliar lebih itu.
Hal senada dikatakan oleh sejumlah warga kelurahan Kotobangon Kecamatan Kotamobagu Timur, yang ramai memperbincangkan soal pelebaran jalan yang ada di wilayah Kotobangon.
Menurut warga lahan dan sebagian bangunan dibongkar karena akan dilaksanakannya pelebran jalan, akan tetapi pemerintah harus adil dan harus menganti rugi lahan dan bangunan yang sudah terpakai.
Sementara pihak perusahaan mengaku, tidak tahu menahu jika ada ganti rugi lahan. Dari data yang ada, lahan warga yang akan tergusur sampai dengan 4 Meter dari median jalan.(Has)