TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Bantuan Pemkot kepada KPU Kotamobagu sebesar Rp. 1,1 M dalam rangka Pilgub Sulut Tahun 2015 di daerah ini bakal ditolak. Penolakan tersebut dengan alasan bantuan yang diberikan Pemkot dalam bentuk hibah. Pernyataan tersebut juga untuk menjawab pernyataan Pemkot dalam hal ini Kepala DPPKAD Kotamobagu di berbagai media dua hari terakhir ini.
“Memang benar kami sempat mengajukan permohonan ke Pemkot dalam rangka mensukseskan Pilgub Sulut di Kotamobagu, tapi bukan dalam bentuk hibah,” tegas Nayodo Koerniawan, Ketua KPU Kotamobagu, usai rapat di kantornya, Kamis (02/07).
Menurut Nayodo pihaknya tidak berhak meminta hibah ke pemerintah, karena bukan penyelenggara sebagaimana halnya Bolmong Timur dan Bolmong Selatan yang sedang mengadakan Pilkada Bupati.
“Kami sangat memahami aturan. Jadi tolong kalau memberikan bantuan harus sesuai aturan juga. Yang perlu diingatkan lagi, KPU Kotamobagu saat ini hanya menjalani kegiatan Pilgub Sulut,” kata Nayodo.
Meski demikian Nayodo yang didamping empat komisioner; Nova Tamon, Asep Sabar, Iwan Manoppo, Aditya Tegela dan Sekretaris KPU, Abdullah Mokoginta, tetap berterimakasih kepada Pemkot Kotamobagu yang sudah merespon permohonan yang disampaikan pihaknya.
“Hanya saja kami tidak ingin bantuan tersebut berdampak hukum dikemudian hari, karenanya sekali lagi kami menolak kalau dalam bentuk hibah,” tegasnya.
Idealnya, lanjut Nayodo, bantuan tersebut dipos-kan di Badan Kesbang Pol sebagaimana sudah pernah dilakukan saat Pemilu 2014 lalu.
“Keputusan ini atas kesepakatan semua Komisioner KPU Kotamobagu yang didasari pada hasil konsultasi berjenjang hingga ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” pungkas Nayodo. (**)