TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU –Ribuan pengawai negeri sipil (PNS) yang ada di Kotamobagu Rabu (1/7) sumringah. Pasalnya gaji 13 yang ditungguh-tungguh, akhirnya dicairkan pihak Pemerintah kota Kotamobagu. Selain gaji 13 yang dicairkan, gaji reguler juga ikut dicairkan dalam waktu sehari.
Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kotamobagu Rio Lombone mengatakan,uang sebesar Rp 2.8 Milliar dicairkan. Anggaran tersebut dimaksudkan untuk membayar gaji 13 untuk PNS di 18 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
” Pagi gaji reguler masuk, sorenya gaji13 masuk,” ujar Rio.
Rio menambahkan pencairan gaji 13 di SKPD belum semunya dicairkan. Itu karena bendahara dimasing-masing SKPD belum memasukan usulan.
“Itu tergantung bendahara masing-masing SKPD,” kata Rio menambahkan.
Dari total anggaran yang akan dicairkan untuk pembayaran gaji13 bagi 38 SKPD yakni Rp 11.2 Milliar. (Has)