TOTABUAN.CO BOLMONG—Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Yudha Rantung, memenuhi panggilan penyidik Polres Bolmong Selasa (30/6).
Yudha diperiksa penyidik seputar aktivtas galian C yang ada di Desa Tumokang Kecamatan Dumoga Utara miliik salah satu pengusaha. Usai diperiksa, Yudha menjelaskan pemeriksaan terhadapnya terkait ijiin galin C yang sudah dikelolah salah satu pengusaha.
“Ia saya dimintai keterangan soal perijinan galian C milik Yap,” terang Yudha.
Dia menambahkan, perusahaan itu memang belum mendapatkan ijin dari BLH dan dari dinas pertambangan, untuk melakukan operasional sehingga dinilai illegal. “Kami belum mengeluarkan ijin, apa lagi dari pertambangan. Saya sudah pernah memberikan teguran kepada perusahaan itu, namun mereka mengabaikannya,” tandas Yudha.(Has)