TOTABUAN.CO BOLMONG – Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) memastikan pembayaran gaji ke-13 bagi 4.958 pegawai negeri sipil (PNS) akan dilakukan Rabu (1/7).
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Perbendaharaan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Nanin Setiawan Ginoga, selain gaji ke-13, juga akan dilakukan pembayaran rapel selisih kenaikan gaji sejak Januari.
“Untuk pembayaran gaji ke-13 akan dilakukan 1 Juli, serta pembayaran rapel selisih kenaikan gaji juga di tanggal yang sama,” katanya Selasa (30/6).
Adapun anggaran yang disiapkan Pemkab untuk pembayaran gaji ke-13 dan rapel selisih kenaikan gaji sekitar Rp20 miliar.
“Anggarannya sudah siap, tinggal disalurkan,” ujarnya.
Menurutnya, penyaluran gaji 13 tergantung kecepatan dari bendahara masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mengajukan permintaan dana.
“Jika berkas permintaan dana sudah lengkap maka para pegawai di masing-masing SKPD sudah bisa mendapatkan gaji 13,” ujarnya.
Kepala DPPKAD Ashari Sugeha, mengatakan untuk anggaran pembayaran gaji ke-13, sudah tertata dalam anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2015.
Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) Yanny Ronny Tuuk, berharap penyaluran gaji ke-13 ini memacu PNS untuk terus meningkatkan kinerja pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat. “Diharapkan semua PNS untuk memperbaiki kinerjanya,” katanya. (Has)