TOTABUAN.CO BOLMONG—JM alias Jok, kakek 60 tahun warga Desa Tungoi II Kecamatan Lolayan Kabuapaten Bolaang Mongondow (Bolmong), dilapor ke Polsek Lolayan Senin (29/6). Ia diduga telah mencabuli cucu tirinya sebut Jingga (13) yang masih duduk di bangkus kelas sekolah dasar secara berulangkali.
Menurut informasi yang didapat dari Ayah Jingga kejadian ini terungkap pada Sabtu (27/6), tepatnya pukul 22.00 Wita. Di mana, ibu tiri korban telah memergoki kakek sedang mencabuli Jingga di dalam kamar.
“Saking kaget ibu Jingga, jatuh pingsan. Bahkan alami strok dan langsung dilarikakn ke rumah sakit,” kata Ayah Jingga usai memberikan laporan di Polsek Senin (29/6).
Tak terimah dengan perbuatan kakek tersebut, Ayah Jingga langsung melaporkan kejadian itu ke pihak Polsek Lolayan.
“Apabila terbukti, Saya hanya minta kepada penegak hukum agar pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya,” kata dia.
Sementara dari pengakuan Jingga, kejadian itu terjadi berulang kali, dan pelaku mengancam agar tidak membocorkan kejadian itu.
“Kakek mengancam akan membunuh teman lelaki saya, apabila saya menceritakan kejadian itu,” ungkapnya.
Sementara menurut informasi dari warga, JM alias Jok ini, sempat melakukan aksi percobaan bunuh diri dengan meminum racun rumput karena malu perbuatan bejatnya telah diketahui oleh warga.
“Karena sudah heboh, kakek mencoba bunuh diri, tapi aksinya tersebut berhasil dihentikan warga yang melihat kejadian itu,” kata warga.
Di Polsek Lolayan tampak keluarga korban mendatangi kantor Polsek untuk melaporkan kejadian itu. Sayangya pihak Polsek Rural Lolayan melalui Kapolsek AKP Dedi Dendana, saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan. (Has)