• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Pencairan Dana Desa Harus Sepengetahuan Camat

Redaksi by Redaksi
22 Juni 2015
in Kotamobagu
1
80 Desa di Boltim Ketambahan ADD 350 Juta

Alokasi Dana Desa

0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dana DesaTOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Proses pencairan dana desa ternyata tidak semudah membalikkan telapan tangan seperti yang kita bayangkan. Selain butuh waktu dan kerja ekstra, ada beberapa tahapan dan mekanisme yang harus dilalui agar dana bisa dicairkan dan masuk ke rekening.

Dari sejumlah desa yang ada di Kotamobagu, baru dua desa yang dinilai layak. Itupun masih ada beberapa yang harus diperbaiki dalam nomenklatur dari penggunaan dana tersebut.

Kepala bidang pemberdayaan masyarakat desa (PMD) Hamdan Monigi menjelaskan, hingga kini berkas yang masuk ke dinas pengelolan pendapatan keuangan aset daerah (PPKAD) yakni Desa Bungko dan Pontodon. Itu pun baru sebatas konsultasi.

“Baru dua desa. Tapi setelah rampung sudah bisa mengusulkan permohonan pencairan,” kata Hamdan ketika dikonfirmasi.

Dia mengatakan, masih banyak terdapat kesalahan saat penyusunan. Seperti contoh penggunaan anggaran yang letaknya terbalik antara ADD dan Dana Desa. Setelah itu, harus ditetapkan atas sepengetahuan Badan Perwakilan Desa (BPD).

“Penetapan ABPDes, sama seperti penetetapan ABPD. Harus diketahui oleh BPD selaku lembaga yang ada di desa,” ujar Hamdan.

Hamdan menambahkan, untuk proses pencairan, harus juga harus melalui Camat. Setelah itu baru bisa menyampaian permohonan yang ditujukan kepada wali kota dan DPPKAD.

“Camat yang nantinya akan lakuka evaluasi soal anggaran yang dibuat. Memang harus merujuk pada aturan perundang-undangan,” tambah Hamdan. (Has)

Tags: ADDAparat desaBPMDdana desakepala desakotamobaguTPAPD
Previous Post

Warga Kotamobagu Waspada DBD

Next Post

DPRD Paripurnakan LKPJ Wali Kota

Next Post
DPRD Paripurnakan LKPJ Wali Kota

DPRD Paripurnakan LKPJ Wali Kota

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Program 100 Hari Kerja Yusra – Dony Tersisa 10 Hari ke Depan
Bolmong

Program 100 Hari Kerja Yusra – Dony Tersisa 10 Hari ke Depan

by Redaksi
20 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --Program kerja 100 hari Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsyi dan Wakil Bupati Dony Lumenta tinggal 10 hari...

Read moreDetails
Bunda PAUD Bolmong Kalsum Alhabsyi  Paparkan Program Transisi PAUD ke SD

Bunda PAUD Bolmong Kalsum Alhabsyi  Paparkan Program Transisi PAUD ke SD

20 Mei 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Angkat Tiga Direksi Baru PD Gadasera

Bupati Yusra Alhabsyi Angkat Tiga Direksi Baru PD Gadasera

20 Mei 2025
Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Sambut Tim Survei dari Lion Grup 

Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Sambut Tim Survei dari Lion Grup 

20 Mei 2025
Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Serahkan 512 SK PPPK dan CPNS

Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Serahkan 512 SK PPPK dan CPNS

20 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.