TOTABUAN.CO BOLMONG—Para kepala desa yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) hingga kini kebingungan soal penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes). Selain belum dimasukannya APBdes, malah berdampak pada pencairan Tunjangan Aparatur Pemerintah Desa (TPAPD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Kepala Desa Ikhwan Arifin Bunchari mengaku, saat ini pihaknya masih mempelajari tentang peratuan bupati (Perbup) terkait tata cara pencairan TPAPD dan ADD. Sebab selain proses pencairan terbilang rumit, tenaga pendampigan juga belum disiapkan.
“Jadi kita ini masih kerja sendiri. Masih mempelajari Perbup, tanaga pendampingi saja belum ada,” kata Afirin.
Dia sendiri mengaku belum paham soal regulasi penyusunan APBDes. Sebab soal proses pencairan hanya malalui sosialisasi saja.
“Ada hal-hal teknis lainnya yang belum kami pahami. Makanya ini jadi kendala,” tuturnya.
Hal yang sama juga dialami Kepala Desa Toraot Utara, Masaudin Mokoagow. Dia menjelaskan hingga saat ini penyusunan APBdes tersebut belum terselesaikan.
“Mau diselesaikan bagaimana, sedangkan kami masih mempelajari lagi Perbup itu,” kata Masaudin.
Dia berharap Pemkab, bisa membantu secepatnya memberikan tenaga pendamping untuk lebih mempermudah proses pencairan dana.
Padahal sosialisasi Dana Desa dari Menteri Kuangan Bambang Brojonegoro telah jelas menyampaikan pemerintah daerah harus membantu para kepala desa dalam hal penyusunan persyaratan hingga realisasi anggaran. Selain itu akan ada pendamping untuk para kepala desa dalam pemanfaatan dana desa.
Asisten I Pemkab Bolmong Chris Kamasaan mengatakan, akan siap membantu keluhan para kepala desa. Kepala desa mana yang butuh pendamping, akan secepatnya diberikan, pungkasnya. (Has)