TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Sistem pembayaran tunjangan bagi aparta yang ada di desa dan kelurahan dislurkan secara terpisah. Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Pemkot Kotamobagu Edo Mopobela mengaktakan, untuk aparat desa, semua langsung ke rekenng desa. Sedangkan untuk aparat masih dilayani di kantor Tapem.
Akan hal ini, Kepala bagian Tata Praja dan pemerintahan (Tapem) kotamobagu, Edo Mopobela mengatakan bahwa, untuk penyaluran Tunjangan Pendapatan Aparatur Perangkat Desa (TPAPD) sudah memasuki triwulan dua. Dengan metode pembayaran yang sudah tersistem.
“Kalau untuk desa sudah langsung di rekening desa. Tapi untuk perangkat kelurahan masih kita layani di kantor Tapem setiap triwulannya,” ujar Edo.
Dia mengatakan, untuk besaran bagi 15 desa dan 18 kelurahan, pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp 1 miliar lebih. Di mana, untuk kelurahan dan desa masing-masing mendapatkan Rp 500 juta lebih. Selain itu untuk pembayaran tunjang perangkat kelurahan akan di salurkan akhir bulan ini juga.
“Kita upayakan minggu pertama awal puasa tahun ini,” tutupnya.
Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara menegaskan, untuk terus memperhatikan hak para perangkat desa dan kelurahan. Karena menurutnya dengan , tema ‘pelayanan dasar untuk’ semua memang harus dimulai dari tingkatan bawah, yakni desa dan kelurahan.
Namun Wali kota menegaskan, agar pemberian tunjangan ini berimbang, diharapkan pelayanan dimulai dari desa dan kelurahan terus dimaksimalkan. (Has)