• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 10, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Pol PP Kotamobagu Warning Tujuh Tempat Usaha Tak Kantongi Ijin

Redaksi by Redaksi
9 Juni 2015
in Kotamobagu
0
Pol PP Kotamobagu Warning Tujuh Tempat Usaha Tak Kantongi Ijin
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Razia Pol PPTOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotamobagu kembali menggelar razia di sejumlah tempat usaha. Razia itu digelar untuk mengecek kelengkapan izin tempat usaha Selasa (09/06). Dalam razia itu, petugas menemukan tujuh tempat usaha tak kantongi ijin. Ketujuh tempat usaha tersebut yakni tempat penjualan maubel, pusat kebugaran atau tempat Fitnes, dan beberapa warung.

Kepala Kantor Satpol PP Sahaya Mokoginta melalui Ketua Tim penegakan peraturan daerah dan peraturan wali kota, Rinto Mokoginta mengatakan, dari ketujuh tempat usaha tersebut, tak ada satupun yang mengantongi izin.

“Kami meminta izin-izinnya. Dan ternyata mereka tidak mampu memberikannya,” kata Rinto Selasa (9/6).

Sebelumnya, Kepala Kantor Satpol PP Sahaya Mokoginta, mengatakan sebagai instansi penegak peraturan daerah, pihaknya mengaku tak segan-segan untuk menutup tempat usaha tersebut.

“Jika memang tak mengantongi izin dan tak memperpanjangnya, maka kami siap untuk menutup tempat usaha tersebut,” tegas Sahaya.

Namun dikatakannya, saat ini pemerintah daerah terus melakukan upaya persuasif atau pendekatan kepada pemilik usaha untuk membuat izin usaha.

“Terlebih dahulu hanya diberikan himbauan. Namun jika tidak menggubrisnya maka siap-siap tempat usahanya ditutup,” tegas Sahaya.

Ditambahkannya, beberpa pemilik usaha yang sudah didatangi petugas Satpol PP terlihat proaktif. “Beberapa pemilik usaha sudah membuat izin usaha dan lannnya telah memperpanjangnya,” tandas Sahaya.

Dia menambahkan, pekan lalu, pihaknya telah turun langsung ke lapangan untuk mengecek tempat-tempat usaha yang telah dan belum mengantongi izin serta belum memperpanjang izin usaha.

Dari 10 tempat usaha yang didatangi, 3 diantaranya ternyata tidak mengantongi izin usaha. Yakni Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Surat Izin Tempat Usaha (SITU),  Tanda Daftar Perusahaan (TTD) dan surat izin ganguan atau HO.

“Untuk pembuatan izin SIUP, SITU, dan TTD digratiskan. Yang dibayar hanya HO di Sintap. Dan Izin prinsip HO diambil di Satpol PP,” pungkasnya. (Has)

Tags: texs
Previous Post

Tiga Calon Sekda Bolsel Ikut FPT  

Next Post

Raih WTP, DPRD Berikan Apresisasi ke Pemkot

Next Post
Raih WTP, DPRD Berikan Apresisasi ke Pemkot

Raih WTP, DPRD Berikan Apresisasi ke Pemkot

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Limi Mokodompit dan Persoalan Rolling Pejabat. Enam Tidak Dilantik, 124 Pejabat Tanpa Rekom Mendagri
Bolmong

Limi Mokodompit dan Persoalan Rolling Pejabat. Enam Tidak Dilantik, 124 Pejabat Tanpa Rekom Mendagri

by Redaksi
10 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Limi Mokodompit mantan Pj Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) meninggalkan persoalan kompleks diakhir masa jabatannya 2023 lalu. Sejumlah...

Read moreDetails
Marsya Lamusu Siswi Asal Bolmong Lolos Ikut Seleksi Paskibraka Tingkat Nasional

Marsya Lamusu Siswi Asal Bolmong Lolos Ikut Seleksi Paskibraka Tingkat Nasional

10 Mei 2025
Mantan Pj Bupati Bolmong Limi Mokodompit Terancam Pidana

Mantan Pj Bupati Bolmong Limi Mokodompit Terancam Pidana

9 Mei 2025
Hari kedua Ujian Seleksi PPPK Bolmong, 16 Peserta Tidak Ikut

Hari kedua Ujian Seleksi PPPK Bolmong, 16 Peserta Tidak Ikut

9 Mei 2025
Yusra: Saya Akan Kejar ASN Ikut Membantu Honorer Bodong

Yusra: Saya Akan Kejar ASN Ikut Membantu Honorer Bodong

9 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.