TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Adanya rencana oleh Menteri Riset dan teknologi Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) yang akan mengeluarkan surat edaran menginstruksikan Kepala daerah untuk mengecek ijazah PNS bawahannya, mendapatkan dukungan dari anggota DPRD Kotamobagu Agus Supriyanta. Dia mengatakan mendukung langkah pengecekan ijazah para PNS.
“Kami di Komisi I mendukung sepenuhnya, karena ini harus diberantas mafia praktek jual-beli ijazah palsu, karena merupakan kecurangan dan melanggar aturan,” ujar politis Hanura ini.
Menurutnya walaupun sanksi tergantung institusi yang menaungi pejabat atau PNS yang berijazah palsu. Tetapi tindakan tegas harus diambil, agar menimbulkan efek jera.
“Pemberantasan mafia ipal harus diberantas, kalau perlu pejabat dan PNS berijazah palsu, dicopot dari jabatannya,” tegas Politisi Hanura ini. (Has)