• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Oktober 27, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Aparat Desa di Bolmong Terima Tunjangan Tetap   

Redaksi by Redaksi
29 Mei 2015
in Bolmong
0
Aparat Desa di Bolmong Terima Tunjangan Tetap   
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Aparat Desa BolmongTOTABUAN.CO BOLMONG – Tunjangan penghasilan aparat pemerintah desa (TPAPD) di Bolaang Mongondow (Bolmong) kini berubah menjadi penghasilan tetap pemerintah desa (PTPD). Asisten Pemerintahan Pemkab Chris Kamasaan, mengatakan dirubahnya istilah TPAPD menjadi PTPD membuat pembayaran tunjangan kepada para ujung tombak pemerintahan itu menjadi wajib.

“Kalau sebelumnya TPAPD berdasarkan kemampuan keuangan daerah, kini pembayarannya menjadi wajib,” katanya.

Menurutnya, untuk perubahan TPAPD menjadi Siltap atau PTPD sudah tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) yang baru pada 2015 ini.

“Untuk penhasilan tetap aparat desa jumlahnya masih sama dengan TPAPD dan saat ini masi menunggu proses pencairanya,” katanya.

Kata dia, Perbup tersebut sudah diajukan ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT). Kemungkinan, penyalurannya akan bersamaan dengan dana desa.

“Untuk itu Pemkab berharap para aparat desa bersabar karena pastinya dana tersebut akan disalurkan kepada para aparat desa,” ujarnya. (Has)

Tags: texs
Previous Post

Pemkab Optimalkan Perbaharui Data Kependudukan  

Next Post

Pemkot Kotamobagu Abaikan Pilgub Sulut?

Next Post
Kotamobagu Hanya Terima Sertifikad Adipura dari Menteri Lingkungan Hidup ?

Pemkot Kotamobagu Abaikan Pilgub Sulut?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemilik Toko Tita Pasrah, Miras Tanpa Izin Disita Petugas
Kotamobagu

Pemilik Toko Tita Pasrah, Miras Tanpa Izin Disita Petugas

by Redaksi
27 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Suasana di Jalan S. Parman, Kotamobagu mendadak ramai, Senin (27/10/2025) pagi. Sejumlah petugas berseragam dari unsur Satpol...

Read moreDetails
Wabup Dony Lumenta Serahkan SK Penunjukan Plt di Disdukcapil Bolmong

Wabup Dony Lumenta Serahkan SK Penunjukan Plt di Disdukcapil Bolmong

27 Oktober 2025
DPRD Kotamobagu Minta Jabatan Tiga Imam Dikembalikan

DPRD Kotamobagu Minta Jabatan Tiga Imam Dikembalikan

27 Oktober 2025
Toko Milik Anggota DPRD Kotamobagu Digrebek. Ratusan Karton Miras Disita

Toko Milik Anggota DPRD Kotamobagu Digrebek. Ratusan Karton Miras Disita

27 Oktober 2025
Ini Syarat dan Sistem Rekrutmen Calon Siswa Sekolah Rakyat

Ini Syarat dan Sistem Rekrutmen Calon Siswa Sekolah Rakyat

27 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.