• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 28, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Politik

Pilkada Serentak, KPU Pastikan Nasib Golkar dan PPP 26 Juli

Redaksi by Redaksi
28 Mei 2015
in Politik
0
Pilkada Serentak, KPU Pastikan Nasib Golkar dan PPP 26 Juli
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memutuskan nasib  Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada tanggal 26 Juli 2015 atau sebelum pendaftaran calon kepala daerah untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2015.

Komisioner KPU Arief Budiman mengatakan menjelang 26 Juli, baik Golkar ataupun PPP bisa mengambil sikap supaya mereka bisa mengikui Pilkada.

“Mereka tahu aturan mainnya seperti apa. Kalau kondisinya seperti ini saya bisa daftar. Kalau seperti ini saya tidak bisa daftar. Jadi kita tunggu hingga pendaftaran bakal calon nanti, bisa diterima atau tidak,” katanya kepada wartawan di gedung KPU, Jakarta Pusat, Kamis (28/5).

Bagi KPU, Golkar dan PPP bisa ikut atau tidak, sudah diatur dalam PKPU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pencalonan, Pasal 34, 35 dan 36. Meskipun saat ini Golkar dan PPP memiliki klaim dua kepengurusan, KPU hanya menerima kepengurusan tunggal untuk satu partai politik.

Untuk itu, legalitas suatu kepengurusan ditentukan lewat kepemilikian SK Menkumham. Namun, apabila SK tersebut sedang disengketakan dan pengadilan menetapkan putusan sela, harus ada ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

“Nah kalau inkracht belum selesai sampai pendaftaran bakal calon, kita menyuruh untuk islah. Islah itu pun harus didaftarkan ke Menkumham. Supaya ada legalitasnya,” ujarnya,

“Soal bisa atau tidak bisa mengajukan calon kita tunggu tanggal 26 Juli. Saya tidak bisa mengatakan kalau sekarang tidak bisa mendaftarkan kalau ternyata nanti berubah bisa saja,” tambahnya.

sumber : beritasatu.com

Tags: texs
Previous Post

Putri Presiden Beli Kacang Goyang di Stand Kotamobagu

Next Post

Raih WTP, Pemkab Bolsel Buktikan Perjuangan

Next Post
Enam Bulan Tak Masuk Kantor, Diknas ‘Enggan’ Kasih Sangsi ke Guru

Raih WTP, Pemkab Bolsel Buktikan Perjuangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

KNPI Bolmong Mati Suri: Antara Seremoni Pelantikan dan Hampa Aksi
Bolmong

KNPI Bolmong Mati Suri: Antara Seremoni Pelantikan dan Hampa Aksi

by Redaksi
28 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Harapan besar sempat tumbuh ketika Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Bolaang Mongondow...

Read moreDetails
Muh Anugrah Latif Siswa SMA Negeri 2 Kotamobagu Kunjungi Istana Presiden

Muh Anugrah Latif Siswa SMA Negeri 2 Kotamobagu Kunjungi Istana Presiden

28 Oktober 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Serahkan SK untuk 194 PPPK Tahap II

Bupati Yusra Alhabsyi Serahkan SK untuk 194 PPPK Tahap II

28 Oktober 2025
Pemilik Toko Tita Pasrah, Miras Tanpa Izin Disita Petugas

Pemilik Toko Tita Pasrah, Miras Tanpa Izin Disita Petugas

27 Oktober 2025
Wabup Dony Lumenta Serahkan SK Penunjukan Plt di Disdukcapil Bolmong

Wabup Dony Lumenta Serahkan SK Penunjukan Plt di Disdukcapil Bolmong

27 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.