TOTABUAN.CO BOLMONG – Wacana penggabungan dua kecamatan di Bolaang Mongondow (Bolmong) yakni Kecamatan Passi dan Kecamatan Lolayan ke Kota Kotamobagu rupanya ada signal dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Meski menghindari jangan menimbulkan polemik, akan tetapi baiknya dibicarakan secara baik.
Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling menegaskan, wacana penggambungan dua kecamatan ke Kotamobagu jangan menjadi bola liar dan hingga menimbulkan polemik dan menimbulkan tanggapan beragam dan memberi dampak negatif kepada warga .
“Jika ada niatan tersebut maka harus mengacu pada aturan. Karena, sampai saat ini hanya sebatas wacana saja. Pemkot Kotamobagu belum pernah ada usulan kepada Pemkab Bolmong agar beberapa wilayah tadi dipisahkan dari Bolmong. Kalau ada niat, datang dan kita bicarakan. Intinya kami terbuka,” kata Welty.
Politisi dari PDIP ini menambahkan, jika Pemkot berniat menarik sejumlah wilayah untuk masuk ke dalam wilayah administratifnya, maka Pemkot harus memberikan jaminan kepada Pemkab.
Sebab alasannya, tahun ini saja puluhan miliar dana dikucurkan untuk kecamatan-kecematan ini. Khusus Kecamatan Lolayan saja alokasikan anggaran infrastruktur mencapai Rp14 miliar. Jadi, wacana ini jangan dibesar-besarkan agar tidak memicu konflik di tingkatan masyarakat,” tambahnya.
Ketua Lembaga Warisan Budaya Bolmong Raya, Chairun Mokoginta, berharap agar Pemkot dan Pemkab dapat duduk bersama melakukan pembahasan. Apalagi, salah satu budaya Mongondow adalah bersilaturahmi dan saling berkomunikasi dengan baik atau dalam bahasa daerah mobobahasaan. “Harusnya yang berinisiatif yang datang. Apalagi, niatan ini punya tujuan baik, yakni untuk pelayanan kepada masyarakat,” katanya. (Has)