Kotamobagu (totabuan.co)—Sejumlah kejanggalan yang muncul dalam Musyawarah daerah (Musda) Komite Nasional Pemudah Indonesia (KNPI) Kota Kotamobagu jumat (19/04) dini hari lalu, yakni satu peserta bisa memberikan dukungan suara hingga lima kali.
Bahkan setiap peserta yang hadir dalam Musda membawa mandat dari Organisasi Kepemudaan (OKP) hingga lebih dari sepuluh bahkan lebih. Apakah mandat tersebut sah atau tidak tergantung ferikasi dari tim staring komite,kata Muri Mokoginta salah satu pemudah Kotamobagu.
Muri menilai, banyaknya OKP yang muncul dalam Musda, dicurigai sudah tidak dalam tahapan ferikasi. Sebab jika melewati tahapan seperti itu, pasti banyak yang tidak lolos.
“ Jika memang harus fair dalam tahapan berkas dukungan yang dilakukan oleh tim staring komite,pasti banyak OKP yang tak lolos dalam pemberian suara,”kata Muri.
Sempat terjadi adu argumentasi dalam proses perhitungan suara antara peserta dengan panitia. Sebab, hasil pleno disahkan 80 peserta. Namun, saat perhitungan kerta suara terjadi kelebihan tiga kertas suara.
(tr02/has)