TOTABUAN.CO – Roro Fitria menyikapi serius beredarnya video di Path yang dinilai mengejek dirinya. Roro pun melaporkan pihak-pihak yang membuat dan menyebarkan video berdurasi singkat tersebut.
Laporan ini dilayangkan model seksi kelahiran 29 Desember 1987 itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (18/5/2015). Roro turut didampingi sejumlah kuasa hukum.
“Aku tahu video itu dari empat hari yang lalu. Ada seseorang yang menyebarkannya di Path. Banyak yang melihat video itu, saya merasa dirugikan dan tidak nyaman dengan hal ini,” kata Roro usai membuat laporan polisi.
Dalam laporan ini, Roro melaporkan Fhero Pearce. Terlapor diadukan dengan Pasal 27 ayat (3) Junto 45 ayat 1 UU ITE No. 11 tahun 2008 dan atau Pasal 310 serta 311 KUHP. Pasal ini membahas pelanggaran tentang penghinaan dan pencemaran nama baik.
“Dampak sosialnya amat mengganggu saya di Instagram, di Path. Dari yang bersangkutan juga menyebutkan nama saya di video itu,” jelas Roro.
Roro kemudian membocorkan isi video tersebut kepada seluruh wartawan. Di video itu, terlihat sesosok pria memakai kemben dan duduk di kursi. Si pria itu seolah-olah mengaku sebagai Roro. Adapun video itu tengah menggambarkan Roro sedang diwawancarai wartawan. Ada percakapan antara Roro gadungan dan si wartawan. Begini cuplikannya:
Wartawan: Mbak Roro, itu benar inisial RF, inisialnya Mbak Roro?
Pemeran Roro: Ih, nama aku kan banyak. Kalau malam Roro Kidul, kalau pagi Roro Jonggrang, hehehe…
Salahsatu hal yang bikin Roro Fitria marah karena di video itu si pemeran Roro seolah ketakutan setelah polisi menangkap seorang germo. “Buat saja, imej itu penting dan hak mutlak setiap individu,” ucap Roro Fitria.
Apalagi, Roro Fitria menyebut video ini dibuat sangat terencana. “Amat sangat terencana bisa dilihat dari persiapan baju, makeup, dan bindi-bindi India,” kata Roro geram.
sumber: liputan6.com