TOTABUAN.CO BOLMONG–Puluhan aktifis di Desa Tanoyan Utara dan Desa Tanoyan Selatan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), membentuk organisasi lokal yang diberi nama, Sarjana Mahasiswa Pemuda Tanoyan (SAMAPTA).
Abdul Nasir Ganggai sebagai penggagas terbentuknya SAMAPTA mengatakan, salah satu tujuan pembentukan organisasi itu adalah, untuk menjadi kontrol terhadap kebijakan terkait kepentingan masyarakat dan masalah pertambangan. Apalagi kata Nisar, wilayah pertambangan di Desa Tanoyan Bersatu (Tanoyan Utara dan Tanoyan Selatan), masih terus menjadi incaran investor, baik lokal maupun nasional.
Dia menjelaskan, 5 tahun terakhir, tercatat sedikitnya 3 perusahaan tambang berskala besar, masuk melakukan kegiatan eksplorasi. Yakni PT Ikan Mas Abadi, PT Arafura Mandiri Semangat (AMS) dan PT Gunung Damavan Persada.
“Mungkin kandungan material di desa kami masih sangat banyak, sehingga menjadi incaran investor pertambangan. Namun apapun dalihnya, kami tetap akan menolak perusahaan tambang masuk ke desa kami,” tegas Nasir, Minggu (17/05).
Lanjutnya, organisasi yang dibentuk atas dasar niatan suci untuk membangun desa, sesuai dengan amanah Tri Darma Perguruan Tinggi
“Sejak mahasiswa kami sudah dibiasakan dalam melakukan kegiatan sosial kemasyarakatan. Apalagi tridarma perguruan tinggi meletakan tiga pondasi, pertama pendidikan, kedua penelitian dan ketiga pengabdian kepada masyarakat. Yang kami lakukan saat ini adalah bentuk pengabdian kepada masyarakat,” jelasnya.
Tak hanya itu, organisasi tersebut kata Nasir, akan mendampingi sistem pemerintahan yang ada dalam desa, yang mempunyai tujuan untuk kemaslahatan dan kesejahteraan rakyat.
“Apalagi ada beberapa teman-teman sesama aktifis di tanoyan yang disiplin ilmunya soal pemerintahan. Organisasi ini juga sebagai bagian yang nantinya akan mengakomdir perjuangan masyarakat dalam mempertahankan kedaulatan tanah pertambangan agar hanya dikelola oleh masyarakat, misalnya memperjuangkan adanya Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR),” jelasnya.
Untuk saat ini, SAMAPTA fokus dalam menolak masuknya investor yang berbasis perusahaan apapun untuk melakukan kegiatan eksplorasi, termasuk adanya 2 perusahaan yang bekerjasama dengan KUD Perintis, yakni PT Gunung Damavan Persada dan ada satu perusahaan yang sedang dalam proses masuk, melibatkan mantan pejabat dan pengusaha sukses.
“Itu akan kami tolak. SAMAPTA berpandangan bahwa baiknya hasil SDA pertambangan yang ada di desa kami, itu harus dikelola oleh masyarakat lokal Tanoyan Bersatu,” tandasnya. (Has)