TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMD PP dan KB) Kota Kotamobagu Sitti Rafiqa Bora menegaskan, kalau pihaknya akan menyediakan tenaga untuk melakukan pendampingan terkait pengelolaan keuangan serta operasional terkait pelaksnaan pembangunan di setiap desa.
Menurutnya, para tenaga pendamping masih diprioritas bagi para tenaga PNPM yang masih terikat kontrak. Untuk 1 tenaga pendamping, bertugas mendampingi empat desa.
“Sesuai aturan yang melakukan perekrutan pendamping adalah provinsi tapi melalui BPMD daerah masing-masing. Nantinya jumlah tenaga PNPM di Kotamobagu akan didata lagi selanjutnya akan diserahkan ke provinsi. Dari situ baru ketahuan berapa tenaga yang akan dibutuhkan di Kotamobagu,” kata Rafiqa.
Jika kurang lanjut mantan Kabag Humas ini, akan ada perekrutan tenaga pendamping diluar tenaga dari PNPM. Itu dilakukan pada Juni melalui BPMD Kotamobagu, tambah dia.
Untuk setiap desa, akan menerima dana bervariasi. 90 persen dari dana desa akan dibagi rata ke 15 desa. Sementara sisanya 10 persen akan ditentukan menurut persyaratan dari Kementrian Desa. “Yang 10 persen ini dilihat dari luas wilayah, letak geografis, jumlah penduduk dan angka kemiskinan,” tutur Rafiqah. (Has)