TOTABUAN.CO BOLTIM–Pasca dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) salah satu anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) berinisial ID alias Is diketahui merupakan mantan calon legislatif (Caleg)pada pada Pilcaleg 2014 lalu. Is menuai protes karena usai dilantik, ternyata baru terbongkar kedoknya.
Menurut informasi dari sejumlah sumber diantaranya para kerabat dan keluarga dekat yang bersangkutan, kalau Is
pernah menjadi Caleg nomor urut 3 Partai Hanura yang namanya terdaftar disitus resmi KPU yakni http://caleg.kpu.go.id/browse_dprd2.php. Is Caleg Kota Bitung Dapil 2 Pulau Lembe.
Ketua KPUD Boltim Awaluddin Umbola saat dikonfirmasikan sejumlah wartawan mengaku kecolongan. Sebab, setelah melihat data serta bukti yang ada, bersangkutan merupakan Caleg.
“Kita sudah selesai rapat untuk membicarakan masalah ini. Yang bersamgkutan juga akan kita undang untuk meminta klarifikasi,” kata Awaluddin.
Dia mengatakan, sangsi jika itu terbukti, Is terpaksa akan dipecat dan akan diganti. “Kami akan tindaklanjuti kalau memang benar terbukti kami ambil sikap pemberhentian dan menggantikannya dengan nomor urut berikutnya dan pasti semua akan ada prosesnya,” kata Awaludin
Awaludin juga mengungkapakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan KPUD Kota Bitung untuk mengecek kebenaran jangan sampai cuma kebetulan ada nama yang sama dengan yang bersangkutan.
Komisioner Panwaslu Boltim melalui Divisi Hukum dan Penindakan Hariyanto mengatakan dirinya segera akan melakukan koordinasi dengan komisioner Panwaslu lainnya dan segera melayangkan surat tertulis yang nantinya akan ditujukan kepada pihak KPUD.
“Ini jelas sudah masuk kategori temuan karena dari segi bukti otentik dan sejumlah sumber yang jelas. Di mana sikap kami secara kelembagaan dalam menanggapi hal ini pastinya akan menindak lanjutinya, dengan melakukan koordinasi dengan KPUD,” tutur Hariyanto.(wan).