TOTABUAN.CO — Pemerintah menutup keran pengiriman tenaga kerja indonesia ke-21 negara Timur Tengah. Menyusul banyaknya pekerja migran Indonesia tersangkut kasus berat di wilayah kaya minyak tersebut.
Selain itu, pemerintah juga memerketat pengiriman pekerja migran ke negara di Asia Pasifik. Saat ini, pekerja migran nonformal Indonesia terbanyak di Malaysia.
“Sudah ada keputusan, ada 21 negara di Timur Tengah. Kami perketat dari prosedur sampai pencegahan prosedurnya melalui optimalisasi dari Satgas pencegahan prosedural,” ujar Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri saat ditemui di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Jumat (8/5).
Di sisi lain, moratorium dilakukan lantaran penghasilan pekerja migran Indonesia tak sebanding dengan risiko kerja.
“Skema perlindungan hukumnya minimal di sana. Anda mau dikirim ke sana dengan gaji Rp 3 juta? Di Jakarta saja Rp 2,7 juta, sesederhana itu. Skema perlindungannya minimum,” jelas dia.
Namun jika pekerja sudah terlanjut terikat kontrak, pemerintah masih memberikan kesempatan hingga akhir 2018. “Ada masa transisi 3 bulan, mereka-mereka yang sudah berproses datanya sudah masuk berarti masih bisa ditempatkan 3 bulan, selebihnya sudah tidak boleh,” ungkapnya.
Untuk mengantisipasi dampak dari penghentian pengiriman TKI, pemerintah sudah merencanakan akan memperluas program kewirausahaan.
sumber : merdeka.com