TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Kecaman mulai datang terkait dengan kebijakan yang diambil oleh direktur rumah sakit Pobundayan Kotamobagu dokter Sari Pangerang yang melarang mobil ambulance digunakan untuk mengangkut jenasah.
Kalau sebelumnya dikecam dari LSM agar perlu dievaluasi, kini personil anggota DPRD ikut menanggapi kebijakan yang diambil kepala rumah sakit yang dinilai tidak pro rakyat. Politisi PDIP Meydi Makalalag menegaskan langkah yang diambil direktur rumah sakit sangatlah keliru.
“Andai kebijakan yang diambil direktur rumah sakit yang melarang mobil ambulance untuk mengangkut jenasah, itu sangatlah keliruh. Apaterlebih alasan kalau mobil ambulance itu masih baru. Itu sangat tidak masuk akal,” tegas Meydi saat diminta tanggapan Kamis (7/5/2015).
Ketua DPC PDIP Kotamobagu menilai bahwa pihaknya sangat menyesalkan pelayanan serta kebijakan yang diambil direktur rumah sakit saat lakukan pelayanan kepada masyarakat. Dia mencontohkan, semua fasilitas yang disiapkan lewat dana APBD semua untuk kepentingan rakyat.
“Kalau mendadak dan itu untuk kepentingan masyarakat yang membutuhkan apaterlebih warga miskin apasalahnya. Partai saja sudah siapkan kendaraan untuk bantu masyarakat, apaterlebih pemerintah,” kata Meydi.
Saya rasa kebijakan yang diambil sangatlah tidak relevan dengan keinginan warga. Apaterlebih soal tema yang dicanangkan oleh walikota yakni tahun pelayanan, tutur Meydi.
Walikota Kotamobagu Tatong Bara saat meminta tanggapan soal langkah yang diambil dirut RS Pobundayan tak menjabaw. Beberapa kali dikonfirmasi belum memberikan tanggapan.
Diketahui, mobil aambulance yang membawa pasien rujukan dari Kotamobagu ke RSU Prof Kandow Manado mengaku kecewa. Pasalnya, setelah pasien tiba di RSU Manado meninggal karena mengalami kecelakaan lalu lintas. Namun, saat diminta untuk diantar ke Kotamobagu, sopir menolak karena dirut melarang mobil ambulance untuk membawa jenasah.
Dirut RSUD Kotamobagu dokter Sari Pangerang mengakui hal itu. Alasannya, karena mobil tersebut masi baru. Selain masih baru, fungsi mobil ambulance bukan untuk mengangkut jenasah kata Sari Pangerang. (Has)