• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juli 6, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Satgas Antikorupsi Hanya Tangani Kasus Rumit

Redaksi by Redaksi
5 Mei 2015
in Nasional
0
Satgas Antikorupsi Hanya Tangani Kasus Rumit
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Tiga lembaga penegak hukum, Kejaksaan Agung, Polri, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana untuk membentuk satuan tugas (satgas) antikorupsi.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki menyatakan satgas antikorupsi nantinya hanya akan menangani kasus yang dianggap rumit, memiliki kompleksitas yang tinggi dan diprediksi akan banyak mengalami hambatan teknis dan non-teknis.

“Yang memerlukan terobosan dan kerja bareng,” kata Ruki dalam pesan singkat, Senin (4/5) malam.

Dengan demikian, kata Ruki, kehadiran Satgas Antikorupsi tidak akan mengganggu proses hukum kasus-kasus yang sedang ditangani oleh KPK, Polri, maupun Kejagung. Koordinasi dan supervisi yang menjadi kewenangan KPK pun akan terus berjalan.

“Koordinasi dan supervisi jalan terus,” katanya.

Ruki menjelaskan, satgas antikorupsi bersifat sementara atau ad hoc. Setelah kasus yang ditanganinya diserahkan ke pengadilan, tugas satgas dianggap selesai.

“Satgas ini bersifat adhoc. Hanya untuk menangani sebuah kasus secara bersama-sama. Sesudah kasus itu diserahkan ke pengadilan maka dianggap selesai dan satgasnya juga bubar,” jelasnya.

Secara terpisah, Plt Komisioner KPK, Indriyanto Seno Adji, menyatakan kerja sama antara KPK dengan Kejaksaan Agung dan Polri bukan baru pertama kali terjadi.

Dikatakan, pembentukan satgas antikorupsi merupakan sinergitas antar lembaga penegak hukum terutama dalam menangani kasus yang rumit dan kompleks.

“Tujuannya adalah sebagai bentuk sinergitas kelembagaan penegak hukum dalam menangani kasus korupsi yang obyek perbuatan dan subyek pelakunya dianggap perlu penanganan bersama. Adanya kebersamaan penegak hukum menghantam korupsi,” katanya.

Indriyanto menegaskan, kehadiran satgas antikorupsi berbeda dengan koordinasi dan supervisi yang menjadi kewenangan KPK.

Dikatakan, pembentukan satgas hanya dilakukan jika Polri dan Kejagung mengalami kendala dalam menangani suatu perkara korupsi.

“Maknanya berlainan dengan korsup (koordinasi dan supervisi) yang menjadi wewenang sentral KPK. Kadang kala Polri atau Kejaksaan mengalami kendala penanganan korupsi, misal levelitas pengadilan negeri yang undang-undangnya tidak terjangkau Polri atau Kejaksaan, maka KPK akan bersama menangani kasusnya. Pembentukannya bukan permanen, tapi bisa saja case by case,” jelas Indriyanto.

Dalam pertemuan tertutup antara pimpinan KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung pada Senin (4/5) siang, muncul rencana untuk membentuk satgas di antara tiga lembaga penegak hukum tersebut.

sumber : beritasatu.com

Tags: texs
Previous Post

Jangan Sampai Revisi UU Pilkada Masuk Rekor MURI

Next Post

Mensos Targetkan Distribusi Kartu Sakti Selesai Juni

Next Post
Mensos Targetkan Distribusi Kartu Sakti Selesai Juni

Mensos Targetkan Distribusi Kartu Sakti Selesai Juni

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua
Kotamobagu

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

by Redaksi
5 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar SH MH, resmi berpindah tugas. Elwin akan mengemban tanggung jawab...

Read moreDetails
Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

4 Juli 2025
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.