• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Desember 2, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Satgas Antikorupsi Hanya Tangani Kasus Rumit

Redaksi by Redaksi
5 Mei 2015
in Nasional
0
Satgas Antikorupsi Hanya Tangani Kasus Rumit
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Tiga lembaga penegak hukum, Kejaksaan Agung, Polri, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana untuk membentuk satuan tugas (satgas) antikorupsi.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki menyatakan satgas antikorupsi nantinya hanya akan menangani kasus yang dianggap rumit, memiliki kompleksitas yang tinggi dan diprediksi akan banyak mengalami hambatan teknis dan non-teknis.

“Yang memerlukan terobosan dan kerja bareng,” kata Ruki dalam pesan singkat, Senin (4/5) malam.

Dengan demikian, kata Ruki, kehadiran Satgas Antikorupsi tidak akan mengganggu proses hukum kasus-kasus yang sedang ditangani oleh KPK, Polri, maupun Kejagung. Koordinasi dan supervisi yang menjadi kewenangan KPK pun akan terus berjalan.

“Koordinasi dan supervisi jalan terus,” katanya.

Ruki menjelaskan, satgas antikorupsi bersifat sementara atau ad hoc. Setelah kasus yang ditanganinya diserahkan ke pengadilan, tugas satgas dianggap selesai.

“Satgas ini bersifat adhoc. Hanya untuk menangani sebuah kasus secara bersama-sama. Sesudah kasus itu diserahkan ke pengadilan maka dianggap selesai dan satgasnya juga bubar,” jelasnya.

Secara terpisah, Plt Komisioner KPK, Indriyanto Seno Adji, menyatakan kerja sama antara KPK dengan Kejaksaan Agung dan Polri bukan baru pertama kali terjadi.

Dikatakan, pembentukan satgas antikorupsi merupakan sinergitas antar lembaga penegak hukum terutama dalam menangani kasus yang rumit dan kompleks.

“Tujuannya adalah sebagai bentuk sinergitas kelembagaan penegak hukum dalam menangani kasus korupsi yang obyek perbuatan dan subyek pelakunya dianggap perlu penanganan bersama. Adanya kebersamaan penegak hukum menghantam korupsi,” katanya.

Indriyanto menegaskan, kehadiran satgas antikorupsi berbeda dengan koordinasi dan supervisi yang menjadi kewenangan KPK.

Dikatakan, pembentukan satgas hanya dilakukan jika Polri dan Kejagung mengalami kendala dalam menangani suatu perkara korupsi.

“Maknanya berlainan dengan korsup (koordinasi dan supervisi) yang menjadi wewenang sentral KPK. Kadang kala Polri atau Kejaksaan mengalami kendala penanganan korupsi, misal levelitas pengadilan negeri yang undang-undangnya tidak terjangkau Polri atau Kejaksaan, maka KPK akan bersama menangani kasusnya. Pembentukannya bukan permanen, tapi bisa saja case by case,” jelas Indriyanto.

Dalam pertemuan tertutup antara pimpinan KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung pada Senin (4/5) siang, muncul rencana untuk membentuk satgas di antara tiga lembaga penegak hukum tersebut.

sumber : beritasatu.com

Tags: texs
Previous Post

Jangan Sampai Revisi UU Pilkada Masuk Rekor MURI

Next Post

Mensos Targetkan Distribusi Kartu Sakti Selesai Juni

Next Post
Mensos Targetkan Distribusi Kartu Sakti Selesai Juni

Mensos Targetkan Distribusi Kartu Sakti Selesai Juni

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemkab Bolmong Dorong Pembelajaran Modern di SMP
Bolmong

Pemkab Bolmong Dorong Pembelajaran Modern di SMP

by Redaksi
2 Desember 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Sekretaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Abdullah Mokoginta, yang juga Plt. Kepala Dinas Pendidikan Bolmong, resmi membuka...

Read moreDetails
29 Pejabat Eselon II Bolmong Jalani Pemetaan Kompetensi

29 Pejabat Eselon II Bolmong Jalani Pemetaan Kompetensi

1 Desember 2025
Dua Pemuda Kembar di Mongkoinit Lolak Meninggal di Hari yang Sama

Dua Pemuda Kembar di Mongkoinit Lolak Meninggal di Hari yang Sama

30 November 2025
Realisasi PBB-P2 Rendah, Desa Diminta Bergerak

Realisasi PBB-P2 Rendah, Desa Diminta Bergerak

30 November 2025
Besok Pejabat Eselon II Jalani Pemetaan Kompetensi ASN

Besok Pejabat Eselon II Jalani Pemetaan Kompetensi ASN

30 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.