Pemkab Bolmong Tak Perpanjang Kontrak HGU

TOTABUAN.CO BOLMONG — Pemerintah kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) memastikan tidak akan memperpanjang lagi kontrak pengelolaan perkebunan kelapa atau hak guna usaha (HGU) yang ada di Desa Lalow Kecamatan Lolak.

Hal  ini dilakukan untuk pembangunan bandar udara yang rencananya akan dibangun di Lolak. Menurut Kepala Dinas Pertambangan dan Sumberdaya Energi Bolmong Kartina Mokoginta, Pemkab tidak akan memperpanjang lagi izin operasi dari perusahaan yang sebagian besar dikelolah oleh  PT Indah Sari.

Bacaan Lainnya

“Kalau akan diperpanjang tentu akan mengganggu proses pembangunan Bandara,” kata Kartina. Dia mengatakan, sebagian besar yang dikelolah PT Indah Sari merupakan bagian dari rencana pembangunan Bandara.

 “Kemungkinan tidak ada lagi ijin perpanjangan karena pasti akan mengganggu,” pungkasnya. (Has)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses