TOTABUAN.CO BOLMONG — Setelah hampir sebulan para Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmong, meninjau ke lapangan, terkait laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) bupati tahun anggaran 2014, akhirnya DPRD, menggelar rapat paripurna istimewa untuk menyerahakn hasil rekomendasi ke pihak eksekutif.
Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling meminta kepada pihak eksekutif, agar secepatnya rekomendasi dari Pansus tersebut ditindaklanjuti oleh Pemkab Bolmong.
“Kami berharap secepatnya eksekutif melakukan perbaikan terhadap hasil temuan-temuan dari rekan-rekan Pansus tersebut,” kata Welty.
Dia mengatakan, ada 14 poin dari hasil temuan Pansus kali ini. Salah satunya meminta kepada Pemkab Bolmong, agar menghentikan sementara aktivitas empat perusahaan di Pelabuhan Labuan Uki.
“Setelah para personil melakukan kajian di lapangan. Ternyata aktivitas perusahaan itu belum mengantongi izin,” tuturnya.
Sementara itu, Bupati Bolmong, Salihi B Mokodongan mengaku,akan secepatnya menindaklanjuti temuan dari Pansus itu. “Apapun masukan dari legislator terhadap hasil temuan di lapangan, kami akan tindak lanjuti secepatnya. Apalagi untuk kepentingan masyarakat,” tutupnya. (*)