TOTABUAN.CO BOLMONG—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmong menegur pihak manajemen dari PT Kemindo CAO Resources karena tak memberikan jaminan kesehatan kepada puluhan karyawan mereka yang bertugas di perusahan tersebut. Setelah ditanya, sejumlah karyawan mengaku kalau mereka hanya diperjakan tanpa ada kejelasan apakah diikut sertakan lewat Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS).
Hal itu diketahui setelah sejumlah anggota DPRD berkunjung ke perusahan yang bergerak dibidang kapur tersebut.
“Ternyata karyawan yang bekerja di perusahan ini tidak diikut sertakan menjadi anggota BPJS. Ini perlu kami tekankan ke pihak perusahan,” kata Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling saat meninjau perusahan yang berada di Desa Labuan Uki dalam rangka Pansus LKPJ Senin (27/4/2015).
Selain memberikan teguran kep pihak manajemen, pihak DPRD mempertanyakan status tanah yang dibeli oleh pihak perusahan. Sebab diketahui lokasi perusahan itu, merupakan lokasi HGU yang dikelolah oleh perusahan daerah atau PT Gadasera.
“Makanya kita memberikan waktu dua hari. Agar piak perusahan untuk menunjukan semuak kelengkapan dokumen, termasuk ijin. Copian sertifikad tanah juga kami minta diserahkan. Sebab Pansus Gadaera juga sedang bekerja untuk menelusuri soal asset yang ada,” tambah Welty.(Has)