TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Asnan Anggai (26) warga Tanoyan Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) ditemukan tersekap dengan borgol dan dalam kondisi babak belur. Sopir angkutan Lolayan Kotamobagu itu disekap sejak 24-27 disalah satu rumah milik tersangka di Kelurahan Matali dan nanti diselamatkan sejumlah Polisi dari satuan Reskrim Senin (27/4).
Asnan akhirnya mendatangi KSPK Polres Bolmong Senin (27/4) untuk melapor usai bebas dari penyekapan. Dia didampingi istrinya datang melapor karena disekap dan dianiaya oleh empat pelaku.
Dari informasi yang didapat, motif dari penyekapan itu karena empat pelaku yakni SL alias wito, RI alias Ran, dan IS alias Ind, sakit hati karena korban pernah membuat pernyataan untuk sanggup mengganti rugi kerusakan mobil Xenia milik dari pengusaha rental sebesar 20 juta.
Namun, anehnya, Asnan disekap dengan borgol diduga milik oknum polisi di rumah tersebut. Namun sejauh ini pihak Polres sendiri belum memberikan keterangan secara resmi, kalau borgol yang digunakan itu milik oknum polisi atau bukan.
Kepala satuan reserse dan kriminal Polres Bolmong AKP Iver Manossoh menjelaskan, dari tiga tersangka tersebut baru satu yang diperiksa yakni SL. Sementara tiga lainnya masih dalam pengejaran. “Tiga tersangka masih dalam pengejaran,” kata mantan Anggota Densus 88 ini.
Selain melakukan pengembangan lagi, pihaknya masih menelusuri siapa pemilik borgol tersebut. Namun, informasi yang diterima, kalau borgol yang digunakan itu diduga milik salah satu oknum anggota Polisi . Sebab, sebelum disekap, korban sempat dipukul para tersangka di terminal Serasi. Usai dianiaya korban dibawah di salah satu rumah di kelurahan Matali kemudian disekap selama empat hari.
Selain itu, Asnan sendiri sebelumnya pernah membuat pernyataan untuk sanggup mengganti rugi kerusakan mobil Xenia milik Papa Edo pengusaha rental mobil yang beralamatkan di Matali sebesar 20 atas musibah kecelakaan yang dialaminya. Namun Asnan baru sanggup membayar 2,5 juta.(Has)