TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Perjuangan pemerintah kota Kotamobagu di bawah pimpinan Wali kota Kotamobagu, Ir Tatong Bara dan wakil walikota Djainuddin Damopolii, melakukan lobi ke pemerintah pusat di Jakarta, untuk menambah anggaran pembangunan di wilayah Kota Kotamobagu, tidak sia – sia. Terbukti, tahun ini Kota Kotamobagu ketambahan anggaran melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2015 sebesar Rp 39.225.200.000. Dana tersebut, tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2015, tentang rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2015.
“Pemerintah Kota Kotamobagu sangat bersyukur dengan adanya ketambahan dana alokasi khusus tersebut, dan ini juga berkat doa dari seluruh masyarakat Kotamobagu, yang selama ini terus memberikan dukungan atas pelaksanaan pembangunan di daerah ini,” ujar Wali kota.
Menurut Wali kota, ketambahan anggaran DAK Tahun 2015 tersebut, terbagi pada beberapa bidang, diantaranya pada bidang pendidikan, kesehatan, pertanian, infrastruktur, perdagangan, keselamatan transportasi darat, kelautan dan perikanan dan sejumlah bidang lainnya.
“Untuk teknis pelaksanannya, saat ini Pemerintah Kota Kotamobagu masih menunggu peraturan Menteri Keuangan,” terang Wali kota.
Sementara itu, selain ketambahan anggaran DAK, pada tahun 2015, untuk dana desa yang sebelumnya dialokasikan sebesar Rp 547.544.000,- saat ini menjadi Rp 4.572.649.000,-. (*)