• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Oktober 27, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

BLH Bolmong Pantau Usaha Tanpa Ijin

Redaksi by Redaksi
19 April 2015
in Bolmong
0
Desa di Bolmong Ikut Lomba Peduli Lingkungan

Yudha Rantung

0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Yudha Rantung
Yudha Rantung

TOTABUAN.CO BOLMONG– Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Bolmong Yudha Rantung menegaskan, dalam waktu dekat ini, akan turun lapangan, guna menertibkan, sejumlah tempat usaha tanpa ijin.
Dia mengatakan, seperti usaha perbengkelan baka ditutup karena belum memiliki izin kelayakan lingkungan.

“Mana yang tak patuhi aturan kami akan tindak tegas. Apalagi, toko bengkel yang beraktivitas di kawasan pemukiman masyarakat. Karena limbah dari oli bekas ataupun lainnya sangat membahayakan bagi masyarakat,” ujar Yudha.

Dia menjelaskan, pihaknya telah beretikat baik guna meminta para pemilik bengkel tersebut untuk mengurus izin kelayakan lingkungan. Bahkan sudah melayangkan surat melalui pemerintah kecamatan dan desa, untuk meminta para pemilik toko, mengurusi izin lingkungan,” tambah dia.

“Yang jelas kami sudah berupaya beretikat baik, mulai dari teguran tertulis. Kalaupun tak diindahkan, toko tersebut akan dibekukan izinnya. Lebih berat lagi, izin usaha mereka bisa dicabut,” pungkas Yudha (Has)

Tags: texs
Previous Post

Dishub Kotamobagu Maksimalkan Trafic Light di Sejumlah Titik

Next Post

Bagian Kesra Kotamobagu Sinkronkan lagi Data Penerima Raskin

Next Post
Uang Tebus Raskin Diusulkan Dihapus

Bagian Kesra Kotamobagu Sinkronkan lagi Data Penerima Raskin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Toko Milik Anggota DPRD Kotamobagu Digrebek. Ratusan Karton Miras Disita
Kotamobagu

Toko Milik Anggota DPRD Kotamobagu Digrebek. Ratusan Karton Miras Disita

by Redaksi
27 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu untuk memberantas peredaran minuman beralkohol tanpa izin kembali membuahkan hasil. Senin (27/10/2025),...

Read moreDetails
Ini Syarat dan Sistem Rekrutmen Calon Siswa Sekolah Rakyat

Ini Syarat dan Sistem Rekrutmen Calon Siswa Sekolah Rakyat

27 Oktober 2025
Pemkab Bolmong Mulai Rekrut Calon Siswa Sekolah Rakyat

Pemkab Bolmong Mulai Rekrut Calon Siswa Sekolah Rakyat

27 Oktober 2025
Leo Runtu Warga Dumoga Ditemukan Sudah Meninggal Dunia 

Leo Runtu Warga Dumoga Ditemukan Sudah Meninggal Dunia 

27 Oktober 2025
Seorang Warga Dumoga Dikabarkan Terbawa Arus Sungai Ongkag

Seorang Warga Dumoga Dikabarkan Terbawa Arus Sungai Ongkag

27 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.