TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Walikota Kotamobagu Tatong Bara menegaskan, akan mempermudah pengurusan ijin bagi pengusaha, baik lokal maupun dari luar daerah. Hal itu dilakukan untuk mewujudkan visi-misi Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu sebagai kota model jasa.
“Terkait dengan penerbitan izin bagi mereka yang ingin menanamkan modal di Kotamobagu, akan diberikan berbagai kemudahan, termasuk penerapan pola one stop service atau pelayanan satu pintu yang tentunya menggunakan sistem administrasi berbasis teknologi informasi. Dengan begitu, indikator kepuasan atas pelayanan pemerintah dapat terpenuhi,” kata Tatong.
Dengan begitu iklim investasi menjadi positif dan dapat tumbuh lebih cepat. Ini sesuai dengan tema Pemkot Kotamobagu tahun ini, yakni tahun pelayanan dasar untuk semua,” tandasnya.(Has)