TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Dinas perindustrian perdagangan dan koperasi (Disperindagkop) Kotamobagu terus melakukan pendataan sejumlah koperasi yang berada di Kotamobagu. Terlebih koperasi yang sudah tidak aktif, tentu akan dicoret.
Data yang ada di Disperindagkop Kotamobagu, dari 59 koperasi yang ada, 23 koperasi sudah dicoret karena sudah tidak aktif lagi. Sehingga sisa koperasi yang aktif tinggal 36 koperasi.
“Koperasi yang dicoret itu tersebar di dua kecamatan, yakni Kecamatan Kotamobagu Selatan dan Timur,” kata kabis Koperasi dari Disperindagkop Rusni Juna.
Namun meski begitu, dia tak menjamin apakah 36 koperasi akan bertahan atau tidak. Atau bisa bertambah, karena pendataan belum selesai keseluruhan, tambahnya.
Pendataan ini dilakukan untuk menghindari adanya koperasi untuk kepentingan pribadi. Sebab biasanya, ada koperasi dadakan saja, imbuhnya. (Has)