TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Badan perencanaan pembangunan daerah (Bappeda) Kotamobagu mengakui jika tahun ini banyak tawaran investasi property yang masih dipending. Ini dikarenakan bertolak belakang dengan peraturan daerah rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang masih menungguh persetujuan dari gubernur.
“Kenapa ini ditolak ?. Pertama, karena semua permintaan lokasi bertentangan dengan RTRW. Kedua kebanyakan lokasi yang ditawarkan adalah lahan persawahan. Ini mengantisipasi alih fungsi lahan,” kata Kepala Bappeda Kotamobagu Sande Dodo.
Beberapa pelaku dunia usaha yang berencana untuk membangun property di Kotamobagu tapi bertolak belakang dengan RTRW.
“Semua rencana pembangunan di Kotamobagu harus dikoordinasi dulu. Kan percuma jika sudah membangun lantas bertolak belakang dengan RTRW. Makanya sambil menungguh penetapan, ini juga harus disesuaikan dengan RTRW provinsi,” tambah mantan kadis PU ini.
Bahkan Kepala BP4K Hardy Mokodompit mengaku, ada beberapa pengusaha terpaksa batal untuk membangunan property di Kotamobagu. Ini karena lahan yang mereka minta selus 15 hektar.
“Di Kotamobagu lahan di mana seluas itu. Apaterlebih lahan persawahan yang diminta untuk dijadikan pemukiman. Itu sedang kita antisipasi,” kata Hardy.(Has)