TOTABUAN.CO BOLTIM — Penetapan anggaran untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) senilai 10 miliar oleh Tim Angaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) ternyata sudah disepakati bersama antara Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan TAPD.
Kepala DPPKAD Boltim melalui Sekertaris Slamet Umbola mengatakan, bahwa dana Rp 10 miliar untuk anggaran Pilkada merupakan permintaan langsung oleh pihak KPUD Boltim.
” Itu merupakan permintaan dari KPUD Boltim. Karena sebelumnya pada anggaran yang disetujui Pemkab Boltim terlalu kecil yakni hanya 6 Miliar, ” ujar Slamet Rabu (15/04/2015).
Dijelaskannya, bahwa pada pembahasan anggaran Pilkada itu sudah dibahas antara kedua belah pihak. “Nah pertemuan itu, terjadi kesepakatan yakni 10 miliar. Dengan catatan, jika dalam pelaksanaan tahapan anggaran dianggap masih kurang atau habis maka dananya akan ditambah lewat APBD Perubahan.
Diketahui untuk anggaran pelaksanaan Pilkada Boltim sudah beberapa kali mengalami perubahan. Sebelumnya diusulkan oleh KPUD Boltim 13,2 miliar pada pembahasan APBD 2015 namun yang disetujui hanya 6 miliar. Setelah itu pada pergeseran KPUD mengusulakan kembali 12, 8 miliar namun oleh Pemkab Boltim menyetujui anggar tersebut sejumlah 10 Miliar.(wan)