TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Kepala Desa Pangian, Kecamatan Passi Timur Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mendatangi Polres Bolmong guna melaporkan atas tuduhan penipuan dan mencemarkan nama baik yang dilayangkan sekretaris desanya Selasa (14/4/2015).
Kejadian berawal dari tuduhan Rahma Mokoginta selaku Sekdes terkait tuduhan penggelapan dana Tunjungan Pendapatan Aparatur Perangkat Desa (TPAPD) yang di sangkakan Altap Tiwang selaku kepala desa Pangian.
Namun Altap Tiwang membantah atas tunduhan Rahma Mokoginta. Dirinya mengaku bahwa uang TPAPD tak berada di tangannnya karena belum cairk karena ada kendala.
“Tanggal 15 Januari 2015,kita sebenarnya mau cairkan uang TPAPD. Kita juga sudah kumpulkan semua perangkat desa untuk diberitahukan terkait tata cara dan pengarahan TPAPD. Namun, sekretaris desa kita sudah bilang kita penipu,” ujar Altap usai memberikan keterangan di SPKT Polres.
Sebelumnya Rahma Mokoginta selaku Sekretaris Desa Pangian juga sudah melaporkan Altap Tiwang selaku kepala desa ke pihak Polsek Passi atas tuduhan penahanan gaji dan penipuan uang TPAPD.
“Tanggal 26 maret 2015 Kita juga pernah dilapor oleh Rahma Mokoginta atas tuduhan penipuan di Polsek Passi. Bahkan sudah memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan bersama barang bukti. Namun kan alasan dana TPAPD belum cair namun sekdes sudah berteriak kalau saya penipu dan hingga warga saat itu keluar rumah,” tambah Altap.
Atas kejadian saling lapor antara kepala desa dan sekretaris desa Pangian terkait TPAPD tersebut, pihak Polres Bolmong akan mendalami permasalahan tersebut. (Ainur)