TOTABUAN.CO – Kementerian Perdagangan (Kemendag) bakal mengeluarkan peraturan baru untuk mengantisipasi oknum spekulan yang memanfaatkan kondisi melambungnya harga kebutuhan pokok pada beberapa waktu terakhir. Hal ini dikatakan Menteri Perdagangan Rachmat Gobel usai menghadiri rapat persiapan Forum Ekonomi Dunia (WEF), di kantor PT Angkasa Pura II (Persero), Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang Banten, seperti dikutip Senin (13/4/2105).
Menurut Rachmat, masih tingginya harga beberapa kebutuhan pokok di pasaran akhir-akhir ini disinyalir akibat ulah oknum pedagang yang menaikkan harga sesukanya.
“Peraturan perdagangan yang akan dikeluarkan dalam waktu dekat ini merupakan upaya untuk memangkas spekulan yang sering mempermainkan harga kebutuhan pokok demi kepentingannya sendiri,” ujar Rachmat.
Sekadar informasi, harga sejumlah kebutuhan pokok di beberapa daerah kembali mengalami kenaikan. Di Pangkalpinang, misalnya, harga bawang merah mengalami kenaikan menjadi Rp38.000, dari sebelumnya Rp36.000.
Kenaikan harga kebutuhan pokok tersebut turut dipicu oleh kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui, pemerintah telah mengumumkan untuk melepas harga BBM pada mekanisme pasar atau harga keekonomian. Harga tersebut akan disesuaikan dalam kurun waktu dua kali dalam sebulan.
Kebijakan itu sendiri menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat. Pasalnya, fluktuasi harga BBM tersebut dikhawatirkan akan memicu kenaikan harga kebutuhan pokok, jika tidak diiringi kesiapan pemerintah dalam mengontrol harga kebutuhan pokok di pasaran.
sumber: metrotvnews.com