Bupati Tanda Tangan MoU Musrembang

Bupati Salihi Mokodongan saat menandatangi MoU
Bupati Salihi Mokodongan saat menandatangi MoU
Bupati Salihi Mokodongan saat menandatangi MoU

TOTABUAN.CO BOLMONG–Mempertajam indikator kinerja program dan penyelarasan prioritas serta  sasaran pembangunan daerah antara pemerintah kabupaten dan Propinsi, dengan arah kebijakan prioritas dan sasaran pembangunan, maka dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang digelar di ruang Mapalus kantor gubernur Sulut, Rabu (06/04/2015) .

Pelaksanaan Musrenbang RKPD 2016 Propinsi Sulut dibuka oleh Wakil Gubernur Djouhari Kansil dengan mengangkat tema

Bacaan Lainnya

“Memantapkan kualitas SDM yang didukung oleh kedaulatan maritim, pangan, energi baru terbarukan untuk membangun infrastruktur berwawasan lingkungan, menuju Sulut yang berdaya saing sebagai pintu gerbang Asia Timur dan Pasifik”.

Agenda dilanjutkan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepakatan Musrenbang RKPD Pemprop Sulut tahun 2016, Kementrian, DPRD Sulut, serta Kepala Daerah se- Sulut.

Bupati Bolmong Salihi Mokodongan, usai menandatangani MoU, berharap agar sejumlah usulan yang nantinya masuk dalam APBD Propinsi maupun APBN dapat terealisasi pada tahun 2016 mendatang.

“Sejumlah usulan di  berbagai bidang fisik dan prasarana, ekonomi, serta sosial budaya mudah-mudahan bisa disetujui seluruhnya, karena pembahasannya telah melalui musyawarah di berbagai tingkatan serta melalui kajian teknis pada instansi terkait,” singkat Salihi.

Dalam agenda tersebut juga hadir beberapa Deputi Bappenas RI, Kaban Informasi Geospasial RI,Deputi Menko Perekonomian, selaku narasumber Musrenbang dalam rangka penyusunan RKPD. Turut hadir Forkompinda Sulut, Anggota DPRD Sulut,Bupati /Walikota se- Sulut, LSM serta Ormas. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses