TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Bantuan dari Kementerian Sosial, melalui program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), masih mengantung. Padahal rencananya, Maret ini dua bantuan harusnya sudah tersalurkan.
Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker), Haris Podomi, mengatakan, bantuan untuk 80 penerima RTLH telah terdata dan sudah diproses.
“Tahap verifikasi sudah selesai dan akan ditender dalam waktu dekat ini,” terangnya, kemarin.
Namun, program yang berbandrol Rp1 Miliar itu dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) itu, masih tersandung tanda tangan dari Wali Kota Tatong Bara.
“Sementara ini masih menunggu SK dari Walikota,”imbuh Haris.
Padahal bantuan Lewat program ini, bertujuan memberikan masyarakat hidup sehat, tenang, dan nyaman. Setiap penerima RTLH akan menerima sekira Rp10 juta berbentuk bahan seperti semen, seng dan material bangunan lainnya.
“Itu tidak dicairkan tetapi warga menerima barang bangunan,” tutup Haris. (Has)